YTUBE
Alat Berat Tutup Jalan di Sungai Nubung Sangat Mengganggu, Warga Sebut Pemda Tak Tegas Mungkin Tunggu Ada Korban Sosok Almarhum Tony Hermawan Putra di Mata Sahabat Satu Angkatan di STPDN Jatinangor Penghormatan, Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Tony Ermawan Putra Kompak Berbagi Kebaikan, Kodim 0419 Tanjab dan Koramil Jajaran Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan Aski Persit Korem 042/Gapu Berbagi Takjil Buka Puasa Diapresiasi Diver Ojol

Home / Tanjab Barat

Jumat, 9 September 2022 - 00:32 WIB

Bila Ditemukan SPBU dan Pangkalan Elpiji ‘Nakal’, Bupati : Kita Usulkan BPH Migas Cabut Izinnya

Bupati Tanjung Jabung Barat H. Anwar Sadat. FOTO : Prokopim

Bupati Tanjung Jabung Barat H. Anwar Sadat. FOTO : Prokopim

KUALA TUNGKAL – Menyikapi kesulitan Masyarakat dalam mendapatkan BBM Subsidi, Pemerintah daerah Tanjung Jabung Barat memberikan Warning kepada Pengusaha SPBU, APMS dan Stasiun pengisian bahan bakar lainnya yang ‘Nakal’ dalam pendistribusian BBM Subsidi.

Peringatan itu juga disampaikan terhadap Pangkalan – Pangkalan yang mendistribusikan Gas Elpiji 3 Kilogram agar tidak menyalahi aturan terkait harga eceran tertinggi dan pendistribusian Gas Elpiji bersubsidi.

Bupati Tanjung Jabung Barat H. Anwar Sadat mengatakan, menyikapi kesulitan Masyarakat dalam memenuhi kebutuhan terhadap BBM Subsidi, Pemda akan melihat pada titik mana yang menyebabkan Minyak – Minyak tidak tersedia di SPBU dan Masyarakat tidak mendapatkannya.

BACA JUGA :  Alat Berat Tutup Jalan di Sungai Nubung Sangat Mengganggu, Warga Sebut Pemda Tak Tegas Mungkin Tunggu Ada Korban

“Tadi kita bersama pihak Kepolisian. Nantinya Kepolisian akan berada di SPBU mereka akan memantau penggunaan Minyak yang diberikan Pemerintah. Apabila SPBU melanggar ketentuan ini, Izinnya bisa dicabut,” tegas Bupati.

Termasuk juga pemantauan terhadap pendistribusian Gas Elpiji 3 Kilogram yang disubsidi Pemerintah.

“Yang kami ketahui Hari ini, ada Gas Elpiji 3 Kilogram yang dijual hingga Rp 50 Ribu per tabung. Pendistribusian Gas ini akan kita pantau. Bagi pangkalan – pangkalan yang melakukan penyelewengan dan menjual lebih dari harga eceran tertinggi yang ditentukan pemerintah, kita akan menindak tegas,” kata Bupati.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Tanjab Barat Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1444 H

Terhadap SPBU maupun Pangkalan Gas Elpiji yang berbuat kecurangan, Pemerintah daerah dalam hal ini akan mengusulkan kepada BPH Migas untuk melakukan pencabutan terhadap izin usahanya.

“Kita juga akan membentuk Tim Satgas gabungan dari Instansi sektoral, TNI-Polri dalam melakukan pengawasan Pendistribusian BBM dan Gas Elpiji 3 Kilogram bersubsidi ini,” katanya.

Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi H Anwar Sadat berharap dari hasil rapat yang dilaksanakan bersama unsur forkopimda, Pengusaha SPBU dan OPD terkait lainnya ini, dalam waktu dekat sudah berjalan menyahuti pasca kenaikan BBM Subsidi.(Bas)

Bupati H. Anwar Sadat didampingi Wakil Bupati H Hairan, bersama Asisten, Staf Ahli, unsur Forkopimda, Kepala OPD, Pengusaha SPBU serta APMS saat rapat perihal kebijakan pasca kenaikan BBM Subsidi, Kamis (8/9/22). FOTO : Humas

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Sambut Kapolres Baru AKBP Muharman Arta

Tanjab Barat

Dirut RSUD KH Daud Arif Diganti, dr. Monang : Saya Pelaksana Tugasnya

Tanjab Barat

BPBD Tanjabbar Ingatkan Nelayan Waspada Fenomena La Nina

Advetorial

Dandim 0419/Tanjab Pimpin Kampanye Werving Caba PK TNI-AD 2020

Tanjab Barat

Kakanwil Kemenkumham Jambi Hadiri Sertijab Kalapas Kelas II B Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Ribuan Warga Hadiri Haul Ke-11 Syekah Muhammad Ali di Ponpes Al Baqiyatush Shalihat Kuala Tungkal

Pilkada

Partai Golkar Dukung Mulyani-Amin di Pilkada Tanjabbar

Tanjab Barat

Bupati Bersama Sagtas Covid-19 Simulasi Prokes Salat Idul Fitri di Ponpes Al Baqiatush Shalihat