BKD Provinsi Jambi Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan SKP Periode II

- Editor

Jumat, 4 Februari 2022 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BKD Provinsi Jambi Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan SKP Periode II, Kamis (3/2/22). FOTO : Noval

BKD Provinsi Jambi Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan SKP Periode II, Kamis (3/2/22). FOTO : Noval

JAMBI – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi melanjutkan penyelenggaraan sosialisasi dan pendampingan penyusunan SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) periode II tahun 2021, Kamis (3/2/22).

SKP dimaksud sesuai SE BKN Nomor 1 Tahun 2022 saat ini juga penyusunan SKP berdasarkan PP 46 /2011 dan PP 30/2019 beserta integrasi sebagaimana diatur dalam SE Menpan RB Nomor 3 pada tahun 2021.

Peserta sosialisasi tersebut merupakan perwakilan dari seluruh perangkat daerah di lingkup pemerintah provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesi yang diikuti dengan jumlah peserta yang ditentukan guna menjamin suasana yang kondusif.

Kepala BKD Provinsi Jambi, Henrizal mengatakan sosialisasi dan pendampingan Penyusunan SKP guna mendiseminasikan informasi terkait penyusunan SKP Tahun 2021. Menyesuaikan adanya perubahan pola kerja baru hasil konversi jabatan adminitrasi ke jabatan fungsional.

BACA JUGA :  23 Narapidana di Lapas Jambi Terima Remisi Khusus Waisak

Hal ini juga menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai dan Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021.

“Berdasarkan SE Menpan-RB tersebut, SKP yang sebelumnya disusun untuk periode satu tahun berubah menjadi 2 periode, yakni periode Januari-Juni dan periode Juli-Desember. Penyusunan SKP bagi para pegawai ini dinilai penting guna mendukung pencapaian kinerja organisasi kedepannya,” terang Henrizal.

BACA JUGA :  Imbas Pupuk Mahal, Produksi Sawit Petani di Tanjab Barat Turun Drastis

Disampaikannya bahwa SKP Tahun 2021 disusun berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2019 dengan memperhatikan Sistem Manajemen Kinerja (SMK) Pegawai dilakukan mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, pembinaan, penilaian, tindak lanjut, dan sistem informasi kinerja pegawai. SKP merupakan rencana kinerja dan target yang akan dan harus dicapai setiap PNS.

“Saat ini sosialisasi dan pendampingan pada kali ini sebagai upaya untuk menyiapkan dokumen PNS yang dalam proses kenaikan pangkat periode April 2022 mendatang,” ujarnya.(Val)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Setelah Geopark Merangin, Gubernur Al Haris Upayakan Gunung Kerinci dan Candi Muaro Jambi Masuk UGG
23 Narapidana di Lapas Jambi Terima Remisi Khusus Waisak
Gubernur Al Haris Resmikan Rumah Kebangsaan Siginjai Dit Intelkam Polda Jambi
Pemprov Jambi Kembali Raih Opini WTP ke 11 dari BPK
Kemenkumham Sebut 16 Pemuda Jambi yang Ditahan Akibat Judi Online di Malaysia Tidak Buat Paspor di Jambi
Gubernur Al Haris Lantik Bachril Bakri sebagai Pj Bupati Sarolangun
Brigjen Pol Raden Heru Pimpin Monev Saber Pungli Provinsi Jambi
Danrem 042/Gapu, Alhamdulillah 400 Prajurit Yonif Rider 142/KJ Kembali dengan Hasil Maksimal
Berita ini 267 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 April 2023 - 12:52 WIB

Temukan Perhiasan yang Cocok untuk Kulit Anda di Promo Bulan Mei Blibli!

Rabu, 15 Februari 2023 - 11:33 WIB

Cara Penggunaan Parfum Yang Tepat, Jangan Asal Semprot!

Sabtu, 21 Januari 2023 - 17:58 WIB

Cara Merawat Dress dengan Payet Supaya Lebih Awet

Rabu, 30 November 2022 - 00:26 WIB

Selain Tren Kecantikan dan Influencer Terfavorit, ZAP Beauty Index 2023 Akan Kupas Tipe Pria Idaman Wanita

Selasa, 4 Oktober 2022 - 14:37 WIB

5 Kelebihan Jam Tangan Casio yang Undang Banyak Peminat

Berita Terbaru

23 Narapidana di Lapas Jambi terima Remisi Khusus Waisak. FOTO : Humas

Provinsi Jambi

23 Narapidana di Lapas Jambi Terima Remisi Khusus Waisak

Senin, 5 Jun 2023 - 12:44 WIB