BNNP Jambi Musnahkan 10,7 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Hasil Tangkapan Oktober-November

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 23 November 2023 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko Memimpin Pemusnahan 1,7 kg Sabu dan 4.850 butir Ekstasi, Kamis (23/11/23). FOTO : Dhea/LT

Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko Memimpin Pemusnahan 1,7 kg Sabu dan 4.850 butir Ekstasi, Kamis (23/11/23). FOTO : Dhea/LT

JAMBI – BNN Provinsi Jambi memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ribuan butir pil ekstasi, Kamis (23/11/23).

Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 10,7 kg sabu dan pil ekstasi seberat 1,7 kg atau sebanyak 4.850 butir.

Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan Barang bukti yang dimusnahkan ini hasil pengungkapan 2 bulan terakhir yaitu dibulan Oktober hingga November 2023 dari 3 laporan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti yang dimusnahkan ini narkotika jenis sabu sebanyak 10,701 gram sedangkan ekstraksi sebanyak 4.850 butir, nilai ekonomisnya kisaran 15 Miliar,” katanya, we November 2023.

Dijelaskan Brigjen Wisnu Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari tiga kasus dan enam orang tersangka.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di mesin incinerator milik BNN Jambi.

Pengungkapan ini kata Brigjen Wisnu merupakan pengungkapan yang terbesar selama berdiri BNN Provinsi Jambi dari tiga kasus ini terdiri dari dua kasus bulan di bulan Oktober dan status-kasus di bulan November.

Dengan dimusnahkan barang bukti narkotika ini BNNP Jambi telah menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari bahaya narkotika.*

Berita Terkait

Sebelumnya, pada Rabu (22/11/23) Kepolisian Daerah Jambi juga melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 11,70 kilogram.

Sabu tersebut hasil penyitaan dari 4 orang tersangka yang diamankan pada bulan Agustus dan Oktober 2023.

Barang haram sitaan tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan deterjen dipimpin oleh Kabag Binops Diresnarkoba Polda Jambi AKBP Nukmansah.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Dhea

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat
Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar
Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026
Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan
Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan
Tampung Aspirasi Petani, Ketua DPRD Jambi Siap Perjuangkan Reforma Agraria
Hujan-hujanan, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Duduk Bersama Terima Aspirasi Masyarakat
DPRD Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi 2025
Berita ini 98 kali dibaca
Update berita dan artikel LT.COM menarik lainnya di Google News

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 00:02 WIB

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat

Sabtu, 22 November 2025 - 23:43 WIB

Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar

Kamis, 20 November 2025 - 18:35 WIB

Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan

Selasa, 30 September 2025 - 18:10 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB