Polda Jambi Musnahkan Sabu Senilai 15,221 Miliar

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 22 November 2023 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Binops Diresnarkoba Polda Jambi AKBP Nukmansah saat pers rilis, Rabu (22/11/23). FOTO : Ist

Kabag Binops Diresnarkoba Polda Jambi AKBP Nukmansah saat pers rilis, Rabu (22/11/23). FOTO : Ist

JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi lakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 11,70 kilogram.

Sabu tersebut hasil penyitaan dari 4 orang tersangka yang diamankan pada bulan Agustus dan Oktober 2023.

Selanjutnya, barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan deterjen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabag Binops Diresnarkoba Polda Jambi AKBP Nukmansah mengatakan empat orang tersangka ditangkap berdasarkan empat laporan yang diterima dan ditangani oleh pihaknya.

Keempatnya diketahui berinisial (HR),(RZ), (IS) dan (BB).

“Empat orang tersangka ini merupakan jaringan antar provinsi,” kata AKBP Nukmansah saat sampaikan pers rilis, Rabu (22/11/23).

AKBP Nukmansah katakan barang bukti dimusnakahkan 7 Kg dari Aceh, 3 Kg dari Medan, dan 1 Kg lagi dari Merlung.

“Keempat tersanga statusnya kurir,” ujarnya.

Lanjut AKBP Nukmansah sebut, apabila 1 gram sabu diestimasi ekonomis seharga Rp 1 juta 300 ratus.

“Maka total nilai ekonomis dari barang bukti yang kita musnahkan seberat 11,70 Kg berkisar Rp 15.221.460.800, miliar,” bebernya.

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jejak CCTV Masjid Bongkar Aksi Pencuri Sepeda Listrik: Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku di Pelabuhan Dagang
Polres Tanjab Barat Ringkus Spesialis Pencurian 6 TKP, Bobol Rumah Hingga Kantor PMD dan PKK
Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Sabu Asal Selensen di Penginapan Malvin!
Berhasil Kabur dari Ruang Penyidik Polda Jambi, Alung DPO Penyelundup 58 Kg Sabu Diringkus di Tanjab Barat
Jejak Langkah Sang Pelarian Gembong 58 Kg Sabu Berakhir Tragis Terhenti di Pesisir Tungkal
Buruh Harian asal Dumai Nekat Gasak Motor di Merlung, Polisi Ringkus Pelaku dalam Pelarian
Gerebek “Sarang” Sabu di Desa Sri Agung, Karung Berisi Narkoba Jadi Bukti Maut
Duo Bandit ‘Licin’ Tanjabbar Diringkus: Bobol Rumah, Gasak Kabel PLN, Hingga Kayu Pelabuhan Terhenti di Pembengis
Berita ini 147 kali dibaca
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di Lintastungkal.com

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:43 WIB

Jejak CCTV Masjid Bongkar Aksi Pencuri Sepeda Listrik: Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku di Pelabuhan Dagang

Rabu, 22 April 2026 - 19:27 WIB

Polres Tanjab Barat Ringkus Spesialis Pencurian 6 TKP, Bobol Rumah Hingga Kantor PMD dan PKK

Minggu, 19 April 2026 - 19:19 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Sabu Asal Selensen di Penginapan Malvin!

Kamis, 16 April 2026 - 23:31 WIB

Berhasil Kabur dari Ruang Penyidik Polda Jambi, Alung DPO Penyelundup 58 Kg Sabu Diringkus di Tanjab Barat

Kamis, 16 April 2026 - 17:12 WIB

Jejak Langkah Sang Pelarian Gembong 58 Kg Sabu Berakhir Tragis Terhenti di Pesisir Tungkal

Berita Terbaru