Polda Jambi Musnahkan Sabu Senilai 15,221 Miliar

- Redaksi

Rabu, 22 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Binops Diresnarkoba Polda Jambi AKBP Nukmansah saat pers rilis, Rabu (22/11/23). FOTO : Ist

Kabag Binops Diresnarkoba Polda Jambi AKBP Nukmansah saat pers rilis, Rabu (22/11/23). FOTO : Ist

JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi lakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 11,70 kilogram.

Sabu tersebut hasil penyitaan dari 4 orang tersangka yang diamankan pada bulan Agustus dan Oktober 2023.

Selanjutnya, barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan deterjen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabag Binops Diresnarkoba Polda Jambi AKBP Nukmansah mengatakan empat orang tersangka ditangkap berdasarkan empat laporan yang diterima dan ditangani oleh pihaknya.

Keempatnya diketahui berinisial (HR),(RZ), (IS) dan (BB).

“Empat orang tersangka ini merupakan jaringan antar provinsi,” kata AKBP Nukmansah saat sampaikan pers rilis, Rabu (22/11/23).

AKBP Nukmansah katakan barang bukti dimusnakahkan 7 Kg dari Aceh, 3 Kg dari Medan, dan 1 Kg lagi dari Merlung.

“Keempat tersanga statusnya kurir,” ujarnya.

Lanjut AKBP Nukmansah sebut, apabila 1 gram sabu diestimasi ekonomis seharga Rp 1 juta 300 ratus.

“Maka total nilai ekonomis dari barang bukti yang kita musnahkan seberat 11,70 Kg berkisar Rp 15.221.460.800, miliar,” bebernya.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Seorang Remaja di Taman Raja Meninggal Dunia Ditikam OTK, Rekannya Kritis
Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT
Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD
Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat
Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya
Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi
Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung
Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat
Berita ini 103 kali dibaca
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di Lintastungkal.com

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 12:10 WIB

BREAKING NEWS : Seorang Remaja di Taman Raja Meninggal Dunia Ditikam OTK, Rekannya Kritis

Jumat, 26 April 2024 - 13:07 WIB

Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT

Selasa, 23 April 2024 - 21:57 WIB

Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD

Selasa, 23 April 2024 - 14:09 WIB

Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat

Senin, 22 April 2024 - 19:57 WIB

Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya

Minggu, 21 April 2024 - 20:33 WIB

Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi

Sabtu, 20 April 2024 - 19:42 WIB

Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung

Sabtu, 20 April 2024 - 16:40 WIB

Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat

Berita Terbaru