BNNP Jambi Musnahkan 10,7 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Hasil Tangkapan Oktober-November

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 23 November 2023 - 18:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko Memimpin Pemusnahan 1,7 kg Sabu dan 4.850 butir Ekstasi, Kamis (23/11/23). FOTO : Dhea/LT

Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko Memimpin Pemusnahan 1,7 kg Sabu dan 4.850 butir Ekstasi, Kamis (23/11/23). FOTO : Dhea/LT

JAMBI – BNN Provinsi Jambi memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ribuan butir pil ekstasi, Kamis (23/11/23).

Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 10,7 kg sabu dan pil ekstasi seberat 1,7 kg atau sebanyak 4.850 butir.

Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan Barang bukti yang dimusnahkan ini hasil pengungkapan 2 bulan terakhir yaitu dibulan Oktober hingga November 2023 dari 3 laporan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti yang dimusnahkan ini narkotika jenis sabu sebanyak 10,701 gram sedangkan ekstraksi sebanyak 4.850 butir, nilai ekonomisnya kisaran 15 Miliar,” katanya, we November 2023.

Dijelaskan Brigjen Wisnu Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari tiga kasus dan enam orang tersangka.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di mesin incinerator milik BNN Jambi.

Pengungkapan ini kata Brigjen Wisnu merupakan pengungkapan yang terbesar selama berdiri BNN Provinsi Jambi dari tiga kasus ini terdiri dari dua kasus bulan di bulan Oktober dan status-kasus di bulan November.

Dengan dimusnahkan barang bukti narkotika ini BNNP Jambi telah menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari bahaya narkotika.*

Berita Terkait

Sebelumnya, pada Rabu (22/11/23) Kepolisian Daerah Jambi juga melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 11,70 kilogram.

Sabu tersebut hasil penyitaan dari 4 orang tersangka yang diamankan pada bulan Agustus dan Oktober 2023.

Barang haram sitaan tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan deterjen dipimpin oleh Kabag Binops Diresnarkoba Polda Jambi AKBP Nukmansah.

Penulis : Dhea

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langkah Cepat Antisipasi Kemarau, Danrem 042/Gapu Kumpulkan Stakeholder Jambi Guna Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla
Korupsi Kakap Disdik Jambi Rp21,8 M: Tiga Tersangka Akhirnya Ditahan!
Sisir Zona Merah dari Udara, Danrem 042/Gapu Pastikan Titik Api Jambi Padam Total
Gubernur Al Haris Resmi Lantik 5 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Terbuka, Perkuat Birokrasi!
Persaingan Ketat! Pansel Umumkan Top 3 Calon Pejabat Eselon II untuk 5 Jabatan di Pemprov Jambi
Dua Kapolres dan Sejumlah Pejabat Utama Polda Jambi Diganti
Pemprov Jambi: Hibah Aset ke Instansi Vertikal Sah Secara Hukum
Seluruh Pemda di Jambi Raih Opini WTP, BPK Memberikan Catatan Merah Tebal pada Belanja Fiktif dan Proyek
Berita ini 99 kali dibaca
Update berita dan artikel LT.COM menarik lainnya di Google News

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Langkah Cepat Antisipasi Kemarau, Danrem 042/Gapu Kumpulkan Stakeholder Jambi Guna Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:57 WIB

Korupsi Kakap Disdik Jambi Rp21,8 M: Tiga Tersangka Akhirnya Ditahan!

Senin, 20 Juli 2026 - 17:08 WIB

Sisir Zona Merah dari Udara, Danrem 042/Gapu Pastikan Titik Api Jambi Padam Total

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Al Haris Resmi Lantik 5 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Terbuka, Perkuat Birokrasi!

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:09 WIB

Persaingan Ketat! Pansel Umumkan Top 3 Calon Pejabat Eselon II untuk 5 Jabatan di Pemprov Jambi

Berita Terbaru

Penyerahan Sertipikat (ATR/BPN)

Berita

Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf

Rabu, 26 Agu 2026 - 15:54 WIB