JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi musnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu dan ganja, Rabu (20/9/23) dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko.
Barang bukti Narkotika jenis sabu yang dimusnahkan ini ada sebanyak 1,1 kilogram. Sementara, Narkotika jenis ganja ada sebanyak 8 kilogram.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan alat incinerator milik BNNP Jambi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebanyak 11 tersangka turut dihadirkan untuk melihat barang buktinya dimusnahkan tersebut.
Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan, pemusnahan Narkotika ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan dan merupakan wewenang dari penyidik BNNP Jambi maupun Polri sesuai Undang-undang.
Pemusnahan ini barang bukti Narkotika ini dari periode Juli hingga awal September 2023. Tentunya, disampaikan dia, setiap 2 hingga 3 bulan pihaknya menganalisa barang bukti dan ternyata semakin meningkat secara kualitas ataupun kuantitas.
Ia mengatakan, hal ini menunjukkan masih banyaknya sebagai masyarakat Provinsi Jambi yang memesan narkoba. Sehingga narkoba itu masuk ke Provinsi Jambi.
“Narkoba ini bukan dari Provinsi Jambi, melainkan dari luar Provinsi Jambi,” ujarnya.*
Penulis : Dhea
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal