BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti 1,1 Kg Sabu dan 8 Kg Ganja, 11 Tersangka Turut Dihadirkan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 20 September 2023 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

11 Tersangka Dihadirkan dalam Acara Pemusnahan bukti Narkotika jenis sabu dan ganja di BNNP Jambi. FOTO : Dhea

11 Tersangka Dihadirkan dalam Acara Pemusnahan bukti Narkotika jenis sabu dan ganja di BNNP Jambi. FOTO : Dhea

JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi musnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu dan ganja, Rabu (20/9/23) dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko.

Barang bukti Narkotika jenis sabu yang dimusnahkan ini ada sebanyak 1,1 kilogram. Sementara, Narkotika jenis ganja ada sebanyak 8 kilogram.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan alat incinerator milik BNNP Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 11 tersangka turut dihadirkan untuk melihat barang buktinya dimusnahkan tersebut.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan, pemusnahan Narkotika ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan dan merupakan wewenang dari penyidik BNNP Jambi maupun Polri sesuai Undang-undang.

Pemusnahan ini barang bukti Narkotika ini dari periode Juli hingga awal September 2023. Tentunya, disampaikan dia, setiap 2 hingga 3 bulan pihaknya menganalisa barang bukti dan ternyata semakin meningkat secara kualitas ataupun kuantitas.

Ia mengatakan, hal ini menunjukkan masih banyaknya sebagai masyarakat Provinsi Jambi yang memesan narkoba. Sehingga narkoba itu masuk ke Provinsi Jambi.

“Narkoba ini bukan dari Provinsi Jambi, melainkan dari luar Provinsi Jambi,” ujarnya.*

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Dhea

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor SAR Jambi Ingatkan Warga Waspada Ancaman Gas Beracun dan Lubang Maut Saat Bersihkan Sumur!
Sebelum Hantam Pagar Polda Jambi, Pajero Hitam Tabrak Pemotor di Beberapa Titik
Bocah Tenggelam di Sungai Buntung Berhasil Ditemukan Setelah 5 Jam Pencarian
Bocah 11 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai Buntung Jambi, Pencarian Terkendala Hujan
Hanya Ditemukan Sepasang Sandal, SAR Jambi Cari Identitas Wanita yang Terjun dari Aur Duri I
Jaga Marwah Perairan Jambi, Wadirpolairud Polda Jambi Pimpin Inspeksi Kapal di Sungai Batanghari
Tolak Registrasi Kendaraan Lelang Pidana, Ditlantas Polda Jambi: Kami Patuhi Aturan Kapolri
Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas
Berita ini 100 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 19:03 WIB

Kantor SAR Jambi Ingatkan Warga Waspada Ancaman Gas Beracun dan Lubang Maut Saat Bersihkan Sumur!

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:14 WIB

Sebelum Hantam Pagar Polda Jambi, Pajero Hitam Tabrak Pemotor di Beberapa Titik

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:45 WIB

Bocah Tenggelam di Sungai Buntung Berhasil Ditemukan Setelah 5 Jam Pencarian

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:02 WIB

Bocah 11 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai Buntung Jambi, Pencarian Terkendala Hujan

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:07 WIB

Hanya Ditemukan Sepasang Sandal, SAR Jambi Cari Identitas Wanita yang Terjun dari Aur Duri I

Berita Terbaru