BPK Berikan Opini WTP Kepada Pemerintah Kabupaten Bungo

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 27 April 2022 - 17:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rio Tirta, S.E., M.Acc., CSFA kepada Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Jumari Ari Wardoyo dan Bupati Bungo, H. Mashuri, SP, ME di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rabu (27/4/22). FOTO : Noval

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rio Tirta, S.E., M.Acc., CSFA kepada Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Jumari Ari Wardoyo dan Bupati Bungo, H. Mashuri, SP, ME di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rabu (27/4/22). FOTO : Noval

JAMBI –  BPK Perwakilan Provinsi Jambi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021 kepada Pemerintah Kabupaten Bungo.

LHP tersebut diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rio Tirta, S.E., M.Acc., CSFA kepada Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Jumari Ari Wardoyo dan Bupati Bungo, H. Mashuri, SP, ME di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rabu (27/4/22).

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK memberikan opini Wajar TanpaPengecualian (WTP) atas LKPD TA 2021 kepada Pemerintah Kabupaten Bungo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rio Tirta, SE., M.Acc., CSFA mengatakan Pemerintah Kabupaten Bungo telah menyelesaikan permasalahan yang mempengaruhi opini pada tahun sebelumnya.

Lanjut Rio Tirta walaupun sudah meraih Opini WTP, namun BPK masih menemukan adanyakelemahan sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam penyusunan laporan keuangan, antara lain:

  1. Kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa sebesar Rp15.980.384.415,00;
  2. Kas di bendahara pengeluaran dipindahbukukan ke rekening pribadi bendahara pada
    delapan SKPD sebesar Rp489.928.158,00;
  3. Pengelolaan keuangan pada BLUD RSUD H. Hanafie tidak sesuai ketentuan.

“BPK berharap agar hasil pemeriksaan yang telah disampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan secara bersama-sama selalu berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” kata Rio.

Dalam akhir sambutannya, Rio Tirta juga mengingatkan bahwa berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan.

“Pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK, terkait tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan,” tandasnya.

Penyerahan LHP turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, beserta jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo dan Pejabat Struktural serta Fungsional BPK Perwakilan Provinsi Jambi.

Bpk menyampaikan acara ini sekaligus menjadi pembuka rangkaian kegiatan penyerahan LHP atas LKPD TA 2021 kepada Pemerintah Daerah di Wilayah Provinsi Jambi.(Noval)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Dedy Putra Lantik Enam Pejabat Eselon II dan III Pemkab Bungo, Ini Daftarnya
Sinergi dengan Program Presiden Prabowo, Danrem 042/Gapu Resmikan Jembatan 120 Meter dan Sumur Bor di Bungo
Tuntas 100 Persen, TMMD Ke-129 Kodim 0416/Bute Resmi Ditutup: Bukti Nyata Sinergi Membangun Desa
Perluas Jangkauan Transportasi Online di Jambi, Maxim Resmi Hadir di Pelepat Ilir
Dukung Program Presiden, Dandim 0416/Bute Pimpin Groundbreaking Jembatan Garuda Tahap V di Babeko
BREAKING NEWS : Longsor Terjang Empelu Bungo: 1 Tewas, 1 Selamat, dan 1 Orang Masih Dicari
GEGER! Penemuan Mayat Mengapung di Sungai Batang Tebo, Sempat Hanyut 5 Kilometer
Jabatan Baru, PR Lama: Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino Harus Hadapi Tambang Emas Ilegal
Berita ini 246 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:57 WIB

Bupati Dedy Putra Lantik Enam Pejabat Eselon II dan III Pemkab Bungo, Ini Daftarnya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Sinergi dengan Program Presiden Prabowo, Danrem 042/Gapu Resmikan Jembatan 120 Meter dan Sumur Bor di Bungo

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Tuntas 100 Persen, TMMD Ke-129 Kodim 0416/Bute Resmi Ditutup: Bukti Nyata Sinergi Membangun Desa

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:39 WIB

Perluas Jangkauan Transportasi Online di Jambi, Maxim Resmi Hadir di Pelepat Ilir

Jumat, 26 Juni 2026 - 00:50 WIB

Dukung Program Presiden, Dandim 0416/Bute Pimpin Groundbreaking Jembatan Garuda Tahap V di Babeko

Berita Terbaru