BREAKING NEWS : 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai

- Redaksi

Minggu, 5 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Jambi (KPPBC) Jambi Amankan 500 Ribu Rokok Ilegal, Jumat (3/12/21).

FOTO : Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Jambi (KPPBC) Jambi Amankan 500 Ribu Rokok Ilegal, Jumat (3/12/21).

JAMBI – Sebanyak 500 ribu batang rokok ilegal dengan nilai lebih kurang Rp 200 juta diamankan oleh Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Jambi (KPPBC) Jambi.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jambi, Heri Susanto mengatakan barang bukti yang diamankan yakni rokok Luffman merah sebanyak 480 ribu batang dan rokok Luffman silver sebanyak 20 ribu batang, dengan nilai keseluruhan lebih kurang Rp 200 juta.

“Untuk perkiraan kerugian negara sekitar Rp 277.500.000,” ujar Heri kepada wartawan, Minggu (5/12/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Heri menyebutkan, rokok ilegal yang diangkut menggunakan mobil pick up Mitsubishi Colt Diesel nopol BH 8762 EJ itu diamankan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari pada Jumat (3/12) sekira pukul 12.20 WIB.

Kronologis Penangkapan

Heru menyebut, Tim P2 Bea Cukai Jambi mendapat informasi akan ada pengiriman rokok ilegal melalui Pelabuhan Roro Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggunakan mobil pick up Mitsubishi Colt Diesel.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim P2 Bea Cukai Jambi begerak menuju Kuala Tungkal.

“Setibanya di Kuala Tungkal, Tim langsung melakukan penyiairan, namun mobil yang mengangkut rokok ilegal tersebut tidak ditemukan,” ujarnya.

Kemudian diperoleh informasi jika mobil yang menjadi target operasi sudah bergerak dari Kuala Tungkal dan telah melintas di kawasan Mendalo, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

Selanjutnya Tim P2 memperoleh informasi jika mobil yang menjadi target sudah bergerak ke Muarabulian, Kabupaten Batanghari.

Sekitar pukul 12.00 Tim P2 Bea Cukai Jambi tiba di Muarabulian. Setelah dilakukan penyisiran, mobil yang menjadi target operasi berhasil diamankan.

“Hasil pemeriksaan diketahui jika rokok yang diangkut tidak dilengkapi pita cukai,” terang Heru.

Guna proses lebih lanjut, barang bukti rokok ilegal serta sopir mobil pengangkut dibawa ke kantor Bea Cukai Jambi. (Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Batanghari Pemimpin Daerah Terbaik Terima Penghargaan Tokoh Indonesia Tingkat Nasional
Wujudkan Kebersamaan, Babinsa Koramil 415-04/Muara Bulian Gotong Royong Bersama Warga
Bersama Warga, Serda Rudy Van Lock Bergotong Royong Perbaiki Jalan Lingkungan Desa Pematang Lima Suku
Wabup Bakhtiar Bersama Istri Hadiri Acara Puncak Harganas Ke-31 di Semarang
Bupati Batanghari Lantik dan Kukuhkan Puluhan Kepala Desa Penyesuaian Masa Jabatan
Babinsa Simpang Rantau Gedang Terjun Bantu Petani Tanam Padi
Dandim 0415/Jambi Dampingi Danrem 042/Gapu Tinjau Opla
Viral di Medsos Diduga Kapal Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Lakukan Pemeriksaan TKP
Berita ini 467 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 10:08 WIB

Bupati Batanghari Pemimpin Daerah Terbaik Terima Penghargaan Tokoh Indonesia Tingkat Nasional

Minggu, 7 Juli 2024 - 18:13 WIB

Wujudkan Kebersamaan, Babinsa Koramil 415-04/Muara Bulian Gotong Royong Bersama Warga

Kamis, 4 Juli 2024 - 17:25 WIB

Bersama Warga, Serda Rudy Van Lock Bergotong Royong Perbaiki Jalan Lingkungan Desa Pematang Lima Suku

Sabtu, 29 Juni 2024 - 18:35 WIB

Wabup Bakhtiar Bersama Istri Hadiri Acara Puncak Harganas Ke-31 di Semarang

Jumat, 28 Juni 2024 - 11:52 WIB

Bupati Batanghari Lantik dan Kukuhkan Puluhan Kepala Desa Penyesuaian Masa Jabatan

Berita Terbaru