BREAKING NEWS : Personel Polres Tanjabbar Gerebek dan Bakar Arena Sabung Ayam di Betara

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 19:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polres Tanjab Barat bersama person Subdenpom II/2-2 Tanjab musnahkan Gelanggang  Sabung Ayam (Dok LT)

Personel Polres Tanjab Barat bersama person Subdenpom II/2-2 Tanjab musnahkan Gelanggang Sabung Ayam (Dok LT)

BETARA – Tim Gabungan dari Polres Tanjung Jabung Barat bersama Subdenpom II/2-2 Tanjab dan jajaran Polsek Betara musnahkan lokasi Sabung Ayam di Wilayah Kecamatan Betara, Sabtu (26/10/2024).

Pemusnahan Gelanggang Sabung Ayam dan pondok-pondok kayu di  lokasi dipimpin langsung Kabag Ops Polres Tanjab Barat AKP Julius Sitepu bersama Kapolsek Betara AKP Edi Purnawan dan Kasat Narkoba IPTU EPY Koto, Kasi Propam IPTU Widiharto  dan sejumlah personel Polres Tanjab Barat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S. IK, MM melalui Kabag Ops AKP Julius Sitepu mengungkapkan kegiatan pemusnahan lokasi sabung ayam didapati dari adanya informasi dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut sambung Kabag Ops personel Polres Tanjab Barat, Polsek Betara dan Subdenpom II/2-2 Tanjab mendatangi lokasi.

“Di lokasi memang benar ada kegiatan Sabung Ayam di Wilayah Kecamatan Betara,” ungkapnya.

Datang ke Lokasi kata Kabag Ops tidak ditemukan kegiatan Sabung Ayam. Namun demikian sesuai dengan perintah pimpinan untuk gelanggang Sabung Ayam maupun pondok-pondok kayu  yang ada dimusnahkan.

“Kedepan lokasi akan dimonitor Kapolsek Betara dan Personel dengan melaksanakan Patroli mengantisipasi kegiatan judi Sabung Ayam ini,” ungkapnya.

Di lokasi tambah Kabag Ops personel Unit Reskrim Polres dan Polsek Betara yang turun menemukan sejumlah barang bukti Sebilah Pisau dan juga Bulu-Bulu Ayam.

Sementara Kapolsek Betara AKP Edi Purnawan menambahkan kedepan memang akan dilakukan Patroli di lokasi Sabung Ayam pasca dimusnahkan.

“Kita akan menggandeng Tokoh Masyarakat Tokoh Agama untuk memberikan himbauan dengan pemasangan Baleho larangan perjudian Sabung Ayam maupun jenis lainnya,” sebut Kapolsek Betara.

Diketahui selain Kabag Ops dan Kapolsek Betara, para Kasat Polres Tanjab Barat  serta personel, kegiatan ini juga diikuti Personel Subdenpom II/2-2 Tanjab Kopka Sopyan dan Serda Amri Pikal.

Selain dimusnahkan dengan cara dibakar, Lokasi Sabung Ayam juga dipasang Garis Polisi oleh Personel Polres Tanjab Barat.

Kabag Ops AKP Julius Sitepu didampingi Kapolsek Betara dan Personel Subdenpom II/2-2 Tanjab personel polres lainnya (Dok LT)
Arena Sabung Ayam dimusnahkan (Dok LT)

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar
Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka
Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu
Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh
Satresnarkoba Tanjab Barat Gerebek Rumah di Desa Lumahan, Amankan Puluhan Paket Sabu
Oknum Satpol PP Ditangkap BNNP Jambi Terkait Kasus Peredaran Sabu dan Ekstasi
Polda Jambi Ambil Alih Kasus Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Resmi Dikembalikan ke Ibu Kandung
Berita ini 1,286 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:40 WIB

Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh

Berita Terbaru

Prof. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M. sedang berbicara sebagai pembicara dalam sebuah forum akademik formal yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). (FOTO : Dok. Istimewa/hukumonline.com)

Republik

Alarm Darurat Demokrasi: Indonesia di Ambang Otoritarianisme?

Minggu, 23 Agu 2026 - 19:13 WIB