MUARO JAMBI – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Ulil Amri didampingi anggotanya Usman Halik dan Aidi Hatta mengaku berang menerima laporan wali murid terkait Mogok Belajar siswa SMA Negeri 3 Muaro Jambi selama 6 hari.
”Kami sangat memahami bahwa ini bukan lah wewenang kami, ini adalah wewenangnya provinsi karena SMA ini adalah program mereka, karena guru dan siswa-siswi nya berada di Muaro Jambi maka jadi beban moral bagi kami selaku anggota DPRD Muaro Jambi,” ungkap Ulil Amri kepada Media, Jumat (27/5/22).
Karne itu, kata Ulil Amri pihaknya meminta segera Komisi IV DPRD Provinsi Jambi agar secepatnya menyelesaikan kasus yang menerpa SMA Negeri 3 Muaro Jambi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut dikatakan Ketua Komisi I DPRD pihaknya melakukan sidak ke SMA Negeri 3 Muaro Jambi, langsung lakukan pertemuan dengan Wali murid dan tenaga pengajar.
“Tidak nampak wajah kepala sekolah dan ketua komite hadir dalam pertemuan tersebut dengan alasan tampah keterangan,” kata Ulil Amri.
Saat melakukan sidak ke SMA Negeri 3 Muaro Jambi saya katakan bahwa Ibu Novi gagal memimpin sekolah tersebut.karena tidak bisa sebagai meneger,sebagai lengensik,dan sebagai indikator atau contoh seorang guru yang baik.
“Selain itu juga banyak persoalan yang tidak transparan di sekolah tersebut, sehingga tenaga pengajar dan Wali murid tidak bisa mengikuti program ekstrakurikuler SMA Negeri 3 tidak berjalan (Vakum),” katanya.
Ditempat yang sama salah seorang tenaga pengajar SMA Negeri 3 Muaro Jambi saat di konfirmasi oleh media ini mengatakan kepala sekolah SMA Negeri 3 sudah gagal memimpin sekolah karena banyaknya permasalahan yang ada disekolah baik itu kegiatan ekstrakurikuler siswa vakum tidak berjalan antara kepsek dan tenaga pengajar tidak transparan.
“Saya mewakili majelis Guru yang lain meminta kepada Gubernur Jambi melalui Dinas Pendidikan agar segera mencopot kepala sekolah supaya sekolah lebih baik lagi kedepannya,” pungkasnya.(Val)