Bupati Tanjabbar Terima 35 Sertifikat Tanah Aset Pemda dari BPN

- Editor

Senin, 29 Maret 2021 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Bupati Tanjab Barat KH. Anwar Sadat Saat Menerima Pemyerahan 35 Sertifikat Tanah Milik Pemkab dari Kepala BPN Supriadi di ruang rapat Bupati, Senin (29/03/21).

FOTO : Bupati Tanjab Barat KH. Anwar Sadat Saat Menerima Pemyerahan 35 Sertifikat Tanah Milik Pemkab dari Kepala BPN Supriadi di ruang rapat Bupati, Senin (29/03/21).

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Tanjab Barat terus menuntaskan legalitas aset Pemda khususnya aset tanah guna menjaga kepastian hukum dalam menghindari sengketa.

Hal itu diungkapkan Bupati Tanjab Barat KH. Anwar Sadat pada Acara Pemyerahan 35 Sertifikat Tanah Milik Pemkab Tanjab Barat oleh Kepala BPN Supriadi di ruang rapat Bupati, Senin (29/03/21).

“Dengan adanya sertifikat ini tentu akan memperkecil sengketa pertanahan,” sebut Bupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati juga berterima kasih kepada BPN karena pro aktif telah membantu dalam rangka mempercepat penuntasan sertifikat Aset Pertanahan milik Pemkab Tanjab Barat.

BACA JUGA :  Puluhan Kantong Hasil Donor Darah Polres Merangin Diserahkan ke PMI

“Langkah proaktif dari BPN sangat penting dalam penuntasan sertifikat, untuk menjaga aset pemerintah,” terang Bupati.

Lanjut Bupati menegaskan Aset tanah yang juga perlu dikejar saat ini yakni jalan-jalan Kabupaten yang sampai hari ini yang belum di sertifikat agar aset tidak hilang dan bisa diselamatkan.

“Dengan tanah-tanah Aset Pemkab yang dimanfaatkan sehingga dapat pula memberi bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Bupati.

BACA JUGA :  Usulan Logis PP Muhammadiyah, Jika Terjadi Perbedaan Penetapan Idul Adha

Sementara Kepala BPN Supriadi mengatakan sebanyak 35 Sertifikat diserahkan merupakan Tanah Aset Pemkab Tanjab Barat.

“Kami siap membantu dan mendukung Pemda terutama di bidang aset pertanahan,” katanya.

“Ketika sertifikat sudah di tangan, insya Allah sudah aman dan tidak ada masalah lagi,” imbuhnya.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat : Harkitnas ke 115 Semangat Kebangsaan untuk Bangkit Pasca Pandemi
Spontanitas Bupati Tanjabbar ajak Kepala OPD dan Kabag Galang Dana Wujudkan Tempat Ibadah Layak Mushola Ar-Rahman
Di bulan Ramadan, Kajati Jambi Kembali Lantik Pejabat Eselon III
Mendagri Beri Sinyal Pengendalian Inflasi, Pemda Tanjab Barat Jaga Stabilitas Harga Komoditi
Wabup Hairan : Pemilu 2024, Wilayah Rawan Konflik dan No Signal jadi Atensi Pemkab
Wabup Tanjab Barat : Pelaksana Pemilu Harus Netral dan Profesional
Persiapan Resepsi Pernikahan Putra Kedua Bupati Anwar Sadat Sudah 75 Persen
Plh Sekda : Penekanan MoU dengan KPPN Diharap Dapat Meningkatkan Koordinasi Laporan Keuangan Daerah
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Mei 2023 - 12:47 WIB

Aspek Hukum Pencemaran Nama Baik melalui Media Soaial Facebook

Rabu, 12 April 2023 - 00:59 WIB

Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Akan Digelar Esok Secara Terbuka

Minggu, 5 Maret 2023 - 19:22 WIB

Dapat Diversi Pelajar SMA Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi Lolos dari Hukum

Rabu, 15 Februari 2023 - 12:42 WIB

BREAKING NEWS : Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Suasana PN Jaksel Langsung Riuh

Selasa, 14 Februari 2023 - 12:33 WIB

Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara

Senin, 13 Februari 2023 - 15:43 WIB

BREAKING NEWS : Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Senin, 23 Januari 2023 - 15:19 WIB

Tuntut 12 Tahun Penjaran Eliezer, Kejagung ; Di Tangan Majelis Hakim Status Itu Disetujui Atau Ditolak

Kamis, 22 Desember 2022 - 18:43 WIB

Kasus Dosen Pukul Mahasiswa di UNJA Naik Penyidikan

Berita Terbaru