YTUBE
Pesepakbola Git Sigit Santoso Dukung UNICEF Berantas Perundungan Pemerintah RI-Federasi Rusia Sepakati Perjanjian Ekstradisi Segar Namun Berbahaya Momen Ramadhan, Personil Ditlantas Polda Jambi Door to Door Bagikan Bapokting ke Masyarakat Dalam 3 Bulan, 3 Mobnas Pejabat Tanjab Barat Kecelakaan, Semuanya Jenis Fortuner

Home / Nasional

Senin, 10 Oktober 2022 - 21:58 WIB

Cegah Hoaks Pemilu 2024, Bawaslu akan MoU dengan TikTok

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. FOTO : Ist/Net

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. FOTO : Ist/Net

JAKARTABawaslu akan memperbarui perjanjian atau Memorandum of Understanding dengan berbagai media sosial untuk menghindari penyebaran hoaks menjelang Pemilu 2024.

Salah satu penyedia layanan media sosial yang diajak kerja sama adalah TikTok.

TitTok memang menjadi salah satu media sosial sedang naik daun saat ini digemari semula kalangan tidak hanya pengiat sosial.

“Aplikasi itu pasti juga akan digunakan beberapa orang untuk menyerang pilihan orang lain,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di sela acara Fifth Plenary Assembly Global Network on Electoral Justice di Bali, Senin (10/10/22).

Bagja beranggapan media sosial memiliki sisi positif dan negatif dalam pelaksanaan Pemilu. Sisi positifnya, kata dia, adalah membantu penyebaran informasi.

BACA JUGA :  PetroChina Bersama SKK Migas-KKKS Wilayah Jambi Gelar Dialog dan Diskusi Ketenagakerjaan Hulu Migas

Namun, media sosial juga punya sisi negatif, yaitu digunakan untuk menyebarkan berita bohong. Menurut dia, kabar bohong yang terus diulang bisa juga membuat orang lain menjadi percaya.

“Itu yang kami khawatirkan terulang di Pemilu 2024,” kata Bagja.

Untuk itu, kata Bagja, Bawaslu akan memperbarui MoU dengan 9 platform media sosial seperti Twitter, Instagram dan Facebook. TikTok, kata dia, juga akan diajak kerja sama.

Menurut Bagja, aplikasi berbagi video pendek itu mungkin belum terkenal pada 2019. Namun, aplikasi itu sudah populer saat ini. “Sedang kami persiapkan,” kata dia.

BACA JUGA :  Jadwal Keberangkatan Roro Telaga Punggur Batam ke Kuala Tungkal, Dabok dan Karimun

Dia mengatakan kerja sama akan meliputi cek fakta tentang informasi yang beredar di media sosial tentang Pemilu.

Dia mengatakan bila berita bohong itu berkaitan dengan Pemilu, maka Bawaslu dapat melakukan penindakan. Sementara, untuk berita bohong yang berkaitan dengan pidana umum maka akan ditangani oleh Polri.

Bagja menuturkan lembaganya juga akan mempersiapkan keamanan digital untuk lembaganya.

Dia mengatakan keamanan yang diprioritaskan adalah situs Bawaslu dan data-data yang dimiliki lembaganya.

“Pasti kami siapkan,” kata dia.

Artikel ini diambil dari nasional.tempo.co dengan judul : Bawaslu akan Bikin MoU dengan TikTok untuk Cegah Hoaks Pemilu 2024.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Nasional

Habib Riziq Bebas Bebas Bersyarat Mulai Hari Ini

Nasional

Terbaru, BPOM Setujui Vaksin Sinovac Untuk Lansia di Atas 60 Tahun

Nasional

Amnesty Hingga PGI Tolak Vonis Mati Ferdy Sambo, Respon Mahfud MD Menohok

Nasional

Kronologi OTT KPK Terhadap Hakim Agung Sudrajad dan Host Akun Tittok ‘Rumah Pancasila’

Nasional

Pilkada 2020 Bawaslu Kabupaten Kota di Jambi Terapkan Form A Pengawasan Online

Nasional

Desain Arsitektur Masjid Raya Sumbar Masuk Sebagai Terbaik di Dunia

Nasional

Sebut Jokowi Bisa Dimakzul Karena PCK, Prof Romli: Pernyataan Jimly Termasuk Provokasi Melawan Pemerintahan

Nasional

Haedar : Musuh Terbesar Pers saat Ini Para Buzzer Media Sosial