Cek, Ini 22 Provinsi yang Sudah Tetapkan Besaran UMP 2022

- Editor

Minggu, 21 November 2021 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

22 Provinsi yang Sudah Tetapkan Besaran UMP 2022. FOTO : kompas.com

22 Provinsi yang Sudah Tetapkan Besaran UMP 2022. FOTO : kompas.com

JAMBI – Sejumlah pemerintah provinsi (pemprov) atau gubernur telah menetapkan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2022.

Pemerintah memutuskan kenaikan UMP 2022 hanya sebesar 1,09 persen.

Kemudian penetapan UMP tahun 2022 di bagi provinsi harus mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang kemudian diturunkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut 22 daerah yang sudah mengumumkan penetapan UMP 2022 seperti dirangkum Liputan6.com, Minggu (21/11/21):

  1.  Jawa Barat naik 1,71 persen jadi Rp 1.841.487,31.
  2. Jawa Tengah naik 0,78 persen jadi Rp 1.812.935.
  3. Daerah Istimewa Yogyakarta naik 4,30 persen jadi Rp 1.840.915,53.
  4. Banten naik 1,63 persen jadi Rp 2.501.203.
  5. Sumatera Barat naik jadi Rp 2.512.539.
  6. Sumatera Selatan tak naik tetap sebesar Rp 3.144.446.
  7. Sumatera Utara naik 0,93 persen jadi Rp 2.522.609.
  8. Sulawesi Utara tak naik tetap sebesar Rp 3.310.723.
  9. Sulawesi Selatan tidak naik tetap Rp 3.165.876.
  10. Sulawesi Tenggara naik 0,7 persen jadi Rp 2.710.595.
  11. Kalimantan Timur naik 1,11 persen jadi Rp 3.014.497,22.
  12. Kalimantan Barat naik 1,44 persen jadi Rp 2.434.328,19.
  13. Kalimantan Tengah naik jadi Rp 2.922.516.
  14. Papua Barat naik 2,04 persen jadi Rp 3.200.000.
  15. Papua naik 1,29 persen jadi Rp 3.561.932.
  16. Gorontalo naik 0,42 persen jadi Rp 2.800.580.
  17. Kepulauan Bangka Belitung naik 1,08 persen jadi Rp 3.264.881.
  18. Nusa Tenggara Barat naik 1,07 persen jadi Rp 2,207 juta.
  19. Bali naik 0,98 persen jadi Rp 2.516.971.
  20. Riau naik 1,7 persen jadi Rp 2.938.564.
  21. Kepulauan Riau naik 1,49 persen jadi Rp 3.050.172.
  22. Sulawesi Barat tidak naik tetap sebesar Rp 2.678.863.
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Bazar Ramadhan Tanjabbar di Jalan Melati dan Palembang, Segini Harga Sewa Lapaknya
Koperindag Tanjab Barat Operasi Pasar Tekan Harga Bahan Pokok
Jelang Imlek, Permintaan Ikan Bawal Putih dari Singapura Meningkat, Harga Kepiting Ikut Naik
Petani Karet di Sungai Gelam Semakin Terpuruk, Harga Karet Hanya Rp 7.000 Per Kilogram
Operasi Pasar TPID, 3000 Butir Telur Dalam Dua Jam Habis
Zulhas, Pemerintah Terus Berupaya Tingkatkan Harga TBS Sawit
Mendekati Idul Adha, Harga Cabai di Pasar Kuala Tungkal Merangkak Naik
Jadi Paket Termahal, Harga Cabai di Bungo Tembus 150 Ribu Perkilogram
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Mei 2023 - 14:30 WIB

Amankan Ibadah di Gereja, Personel Polres Tanjab Barat dan Jajaran Polsek Patroli

Minggu, 28 Mei 2023 - 01:00 WIB

Tilang Manual Mulai Berlaku 1 Juni, Ada 12 Pelanggaran yang Disasar

Minggu, 28 Mei 2023 - 00:13 WIB

BREAKING NEWS : Enam Remaja Pemakai dan Penjual Lem Diamankan

Jumat, 26 Mei 2023 - 10:23 WIB

Komisi I DPRD, Konsultasikan Terkait PPPK Begini Kata Dirjen GTK Kemdikbud

Jumat, 26 Mei 2023 - 00:03 WIB

Lebih Tonase Hingga 15 Ton, Mobilisasi Angkutan Batu bara di Stop Lagi

Kamis, 25 Mei 2023 - 19:30 WIB

BREAKING NEWS : 9 Rumah di Kelurahan Senyerang Ambruk Terbawa Longsor

Kamis, 25 Mei 2023 - 00:15 WIB

Sikap Gubernur Al Haris Terkait 20 Pemuda Jambi Ditahan di Malayasia

Rabu, 24 Mei 2023 - 21:14 WIB

PDAM Tirta Pengabuan Sebut Macetnya Distrubusi Air ke Pelanggan Terkendala Listrik

Berita Terbaru

Helikopter Milik TNI AD Jatuh dan Terbakar di Kebun TehKemudian Terbakar. [FOTO : Tangkapan Layar]

Peristiwa

Helikopter Milik TNI AD Jatuh dan Terbakar di Kebun Teh

Minggu, 28 Mei 2023 - 19:12 WIB

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro Macan saat Pres Rilis, Senin (22/5/23). FOTO : Hms

Kriminal

4 Pelaku Tawuran di Kota Jambi Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Mei 2023 - 19:38 WIB