KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus memacu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor retribusi. Salah satu yang menjadi sorotan adalah kontribusi dari penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang beroperasi di wilayah “Bumi Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan”.
Berdasarkan data terbaru dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA) tahun 2023, sektor retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA) mencatatkan angka realisasi sebesar Rp316.670.400,00. Angka ini mencapai 90,48% dari target yang ditetapkan sebesar Rp350 juta.
Target Ambisius di Tahun 2024
Seiring dengan upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber pendapatan, target PAD dari sektor tenaga kerja asing ini ditingkatkan secara signifikan. Pada tahun anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mematok target sebesar Rp500.000.000,00. Peningkatan target ini sejalan dengan intensifnya aktivitas industri besar dan proyek strategis yang melibatkan tenaga ahli mancanegara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Siapa Saja Penyumbang Terbesar?
Pendapatan ini bersumber dari dana kompensasi yang dibayarkan oleh perusahaan-perusahaan besar yang memanfaatkan keahlian teknis TKA. Mengutip laman PPID Kemendagri saat ini, terdapat sekitar 20 hingga 25 tenaga kerja asing yang terdaftar aktif, yang mayoritas bekerja pada posisi tenaga ahli (expert) di sektor-sektor kunci:
- Sektor Migas: Aktivitas eksplorasi dan produksi di Wilayah Kerja Jabung oleh PetroChina International Jabung Ltd.
- Industri Manufaktur: Operasional pabrik bubur kertas dan tisu raksasa, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (LPPPI) di Tebing Tinggi.
- Sektor Perkebunan & Kehutanan: Perusahaan skala besar seperti PT Wirakarya Sakti (WKS) dan PT Distrik Abadi Selatan (DAS).
Digitalisasi untuk Transparansi
Untuk memastikan tidak ada potensi pendapatan yang bocor, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kini mengandalkan aplikasi e-Galiter. Sistem digital ini memudahkan pengawasan terhadap masa berlaku izin kerja TKA sekaligus memastikan proses pembayaran retribusi masuk ke kas daerah secara transparan dan tepat waktu.
“Kami terus mengejar optimalisasi PAD, termasuk dari sektor tenaga kerja asing. Fokus kami bukan hanya pada angka, tapi juga memastikan bahwa keberadaan mereka memberikan nilai tambah bagi daerah melalui transfer teknologi kepada pekerja lokal,” ujar perwakilan Pemkab Tanjab Barat.
Dengan konsentrasi investasi terbesar di Kecamatan Tebing Tinggi dan Betara, sektor TKA diprediksi akan terus menjadi instrumen retribusi yang stabil dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Tanjung Jabung Barat.
Berikut adalah rincian capaian PAD dari Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA):
Realisasi dan Target PAD
- Realisasi Tahun 2023: Mencapai Rp316.670.400,00. Angka ini setara dengan 90,48% dari target awal yang ditetapkan sebesar Rp350 juta.
- Target Tahun 2024: Pemerintah daerah menaikkan target pendapatan dari sektor ini menjadi Rp500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).
- Proyeksi 2025: PAD secara keseluruhan ditargetkan meningkat sebesar 19,53% menjadi Rp150,83 miliar, di mana retribusi daerah (termasuk TKA) menjadi salah satu penopang utama dengan realisasi per Agustus 2025 sudah mencapai Rp8,90 miliar.
Profil Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Pendapatan ini berasal dari pembayaran dana kompensasi penggunaan TKA oleh perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Tanjab Barat. Beberapa poin penting terkait sektor ini:
- Jumlah Pekerja: Tercatat sekitar 20 hingga 25 orang tenaga ahli asing yang aktif memperpanjang izin kerjanya di wilayah ini.
- Sektor Utama: TKA mayoritas bekerja sebagai tenaga ahli teknis di sektor Migas (PetroChina International Jabung Ltd), Industri Manufaktur (PT Lontar Papyrus), serta sektor Perkebunan dan Kehutanan (PT WKS).
- Wilayah Konsentrasi: Sebaran investasi dan pekerja asing terbesar berada di Kecamatan Tebing Tinggi (87,34%) dan Kecamatan Betara.
Pemerintah Kabupaten terus mengoptimalkan sektor ini melalui digitalisasi perizinan menggunakan aplikasi e-Galiter Tanjab Barat untuk memastikan seluruh TKA terdata dan berkontribusi terhadap pendapatan daerah secara transparan.**
Penulis : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal












Komentar