Dalam Sebulan Lebih, Polres Tanjabbar Amankan 18 Pelaku Peyalahgunaan Narkoba

- Redaksi

Sabtu, 28 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Alhajat, SIK dan Kasat Kasat Narkoba IPTU Septia Intan Putri, STK, S.IK ketika rilis di Mapolres, Sabtu (28/11/20).

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Alhajat, SIK dan Kasat Kasat Narkoba IPTU Septia Intan Putri, STK, S.IK ketika rilis di Mapolres, Sabtu (28/11/20).

KUALA TUNGKAL – Dalam kurun waktu kurang dua bulan terakhir, aparat Satuan Narkoba Polres Tanjab Barat menangkap sebanyak 18 pelaku penyalah gunaan narkoba dengan barang bukti sabu lebih kurang 190 gram.

Para pelaku diamankan itu berperan sebagai pengedar, kurir dan pengguna sabu.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Alhajat, SIK dan Kasat Kasat Narkoba IPTU Septia Intan Putri, STK, SIK mengatakan itu ketika rilis di Mapolres, Sabtu (28/11/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan, para pelaku diamankan pada tempat dan waktu berbeda juga dengan modus operandi berbeda.

“Total barang bukti sabu yang diamankan dari 18 pelaku ini sebanyak 190 gram sabu dan 45 ektasi warna hijau,” bebernya.

AKBP Guntur mengatakan, modus yang selama ini digunakan adalah sistem tempel atau terputus.

“Sehingga para bandarnya sulit untuk langsung ditemukan,” ungkap Guntur.

Namun demikian, AKBP Guntur terus berupaya melakukan pendalaman, mencari bandar barang haram tersebut.

Guntur menambahkan, 18 pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan untuk penyidikan dan proses hukum selanjutnya.

Selain barang bukti sabu polisi menyita uang tunai Rp 800 ribu dari tangan pelaku, alat hisab Bong, handphone, dan lainnya.

“Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 jonto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tandasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tommy Erlangga Laporkan Akun Facebook Penyebaran Hoax Dirinya Dukung Paslon Pilkada ke Polres Tanjab Barat
KPU Jadwalkan Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati & Wakil Bupati Besok Siang
Bupati Anwar Sadat lantik Hermansyah Sekda Tanjab Barat
Anggota DPRD Tanjabbar Dapil Betara-Kuala Betara Hadiri Tabligh Akbar di Desa Sungai Terap
Dua Anggota DPRD Tanjabbar Dampingi Bupati Resmikan Gedung SDN 29 Makmur Jaya
Bupati Tanjab Barat Safari Jumat di Desa Pasar Senin Pengabuan
Massa Membeludak Iringi Paslon ‘Berkah Madani’ UAS-Katamso Mendaftar ke KPU
Kapolres Tanjabbar Gelar Apel Pasukan Satukan Komitmen Amankan Pilkada 2024
Berita ini 572 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:24 WIB

Tommy Erlangga Laporkan Akun Facebook Penyebaran Hoax Dirinya Dukung Paslon Pilkada ke Polres Tanjab Barat

Minggu, 22 September 2024 - 22:25 WIB

KPU Jadwalkan Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati & Wakil Bupati Besok Siang

Jumat, 20 September 2024 - 10:55 WIB

Bupati Anwar Sadat lantik Hermansyah Sekda Tanjab Barat

Kamis, 12 September 2024 - 20:01 WIB

Anggota DPRD Tanjabbar Dapil Betara-Kuala Betara Hadiri Tabligh Akbar di Desa Sungai Terap

Rabu, 11 September 2024 - 13:51 WIB

Dua Anggota DPRD Tanjabbar Dampingi Bupati Resmikan Gedung SDN 29 Makmur Jaya

Berita Terbaru

Pjs Bupati Tanjab Barat dr H Mhd Fery Kusnadi koordinasikan persiapan rakor kelembagaan

Advetorial

Pjs Bupati Tanjabbar koordinasikan persiapan Rakor kelembagaan

Jumat, 4 Okt 2024 - 11:53 WIB

Puluhan Personil Polresta Jambi Dilakukan Cek Urine Mendadak. FOTO : VIRYZHA

Kota Jambi

Puluhan Personil Polresta Jambi Dilakukan Cek Urine Mendadak

Jumat, 4 Okt 2024 - 09:54 WIB