YTUBE
BREAKING NEWS : Kebakaran di Paal Merah Kota Jambi Gegerkan Warga Sedang Tarawih Menkeu Pastikan THR ASN Cair Mulai 4 April, Lantas TPP Kapan? Polda Jambi Gagalkan Penyeludupa 30,1 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi di Wilayah Tanjabbar Kepala SPN dan Dirintelkam Polda Jambi Berganti Polres Tanjab Barat Berikan Bansos kepada Warga Terdampak Naiknya Harga Sembako

Home / Provinsi Jambi

Jumat, 3 Februari 2023 - 14:55 WIB

Danrem 042/Gapu Dampingi Gubernur Canangkan Satu Juta Patok Gema Patas di Kota Jambi

Danrem 042/Gapu Dampingi Gubernur Canangkan Satu Juta Patok Gema Patas di Kota Jambi. FOTO : Penrem

Danrem 042/Gapu Dampingi Gubernur Canangkan Satu Juta Patok Gema Patas di Kota Jambi. FOTO : Penrem

JAMBI – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono mendampingi Gubernur Jambi Al Haris menghadiri acara Pencanangan Satu Juta Patok Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) di RT 03, Kelurahan Ekajaya, Kecamatan Pall Merah, Kota Jambi, Jumat (03/2/23).

Acara dimulai dengan ditandai pemasangan Patok Oleh Gubernur Jambi, diikuti oleh Danrem 042/Gapu serta Kakanwil BPN Provinsi Jambi.

Kegiatan ini sebagai upaya mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) yang dipimpin oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto yang dipusatkan di Cilacap secara daring diikuti 33 propinsi se-Indonesia, jelas Hatta.

BACA JUGA :  Jadwal Buka Puasa Wilayah Tanjab Barat dan Sekitarnya, Selasa 6 Ramadan 1444/28 Maret 2023

Dalam sambutannya Menteri ATR/BPN mengatakan tujuan Gema Patas diantaranya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang tanda batas pada tanah yang dimilikinya.

Gerakan pemasangan patok serentak ini, akan dipasang sebanyak 1 juta patok secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada Jumat, 3 Februari 2023 dengan tema “Pasang Patok, Anti Cekcok,  Anti Caplok” Gema Patas ini merupakan rangkaian persiapan pelaksanaan kegiatan PTSL Terintegrasi Tahun 2023.

BACA JUGA :  Polres Tanjab Barat Berikan Bansos kepada Warga Terdampak Naiknya Harga Sembako

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan Pemasangan patok tanda batas tanah itu merupakan kewajiban masyarakat sebelum mendaftarkan tanahnya, agar saat petugas pengukuran akan mengukur batas tanahnya dapat lebih mudah dan cepat.

Selain itu, untuk pengamanan aset dan menjamin kepastian batas bidang tanah, ujar Haris.

Diakhir acara ditandai dengan penyerahan sertifikat kepada masyarakat oleh Danrem 042/Gapu, serta Gubernur Jambi, Kakanwil BPN Provinsi Jambi dan Wakil Walikota Jambi.(Red)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Provinsi Jambi

Gubernur dan Kapolda Jambi Sambut Kedatangan Kabaintelkam Polri

Provinsi Jambi

KS Bara Jambi Ancam Akan Putar Balikan Angkutan Batu Bara Milik Perusahaan

Covid-19

Pasien Positif Corona 07 Warga Kota Sungai Penuh

Provinsi Jambi

Apel Pagi di Kantor Kembali Ditiadakan

Provinsi Jambi

Pemprov Jambi Adakan Lomba Panjat Pinang 77 Batang, Hadianya Sepeda Gunung

Covid-19

Tambah 1 Kasus Positif Corona Anak Usia 9 Tahun dari Tanjabbar

Provinsi Jambi

Dit Binmas Polda Jambi Buka Gerai Vaksinasi Bahagia Bersama 6 Orsosmas

Provinsi Jambi

KSBSI Jambi Gelar Unjuk Rasa di Kantor Gubernur, Ini Tuntutannya