Dengan Under Cover Buy Polisi Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba di Merangin

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 3 Januari 2023 - 17:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku SE &  Barang Bukti 10 Paket Diduga Sabu Diamankan di Satres Narkoba Polres Merangin. FOTO : Humas

Pelaku SE & Barang Bukti 10 Paket Diduga Sabu Diamankan di Satres Narkoba Polres Merangin. FOTO : Humas

MERANGIN – Dua pria berinisial masing-masing SE (46) dan S (46) warga Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin di ciduk aparat lantaran menjual narkotika jenis Shabu.

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Simsal Siahaan, S.AP dalam keterangannya mengungkapkan penangkapan  SE  (46) tersebut berawal dari laporan warga.

Kasat menyebut SE yang merupakan pengedar diamankan team opsnal Satresnarkoba melakukan under cover buy pada Kamis (29/12/22)..

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“SE (46) diamankan team Opsnal Satresnarkoba melakukan under cover buy,” terangnya.

Dari tangan pelaku SE Satresnarkoba Polres Merangin berhasil mengamankan barang yang diduga narkotika shabu sebanyak 10 paket yang diduga narkotika shabu.

Pelaku dan barang bukti 10 paket yang diduga narkotika shabu saat ini diamankan di Mapolres Merangin guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba AKP Simsal Siahaan mengatakan  SE dan S akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undan-Uundang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Red)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tega! Istri Pulang Kerja Malah Dihajar Suami Pakai Batu Bata di Lubuk Bernai
Dugaan Penembakan di Betara, Polisi Amankan Satu Pelaku 
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan Petani di Betara, Satu Pelaku Masih DPO
Diduga Ditembak Dua Kali Saat Panen Sawit, Petani di Tanjab Barat Lapor Polisi
Curas di Bungo Persada I: Korban Disekap, Pelaku Gondol Emas dan Barang Berharga Rp64,7 Juta
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun
Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban
Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Berita ini 441 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Tega! Istri Pulang Kerja Malah Dihajar Suami Pakai Batu Bata di Lubuk Bernai

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dugaan Penembakan di Betara, Polisi Amankan Satu Pelaku 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan Petani di Betara, Satu Pelaku Masih DPO

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Diduga Ditembak Dua Kali Saat Panen Sawit, Petani di Tanjab Barat Lapor Polisi

Rabu, 23 September 2026 - 18:08 WIB

Curas di Bungo Persada I: Korban Disekap, Pelaku Gondol Emas dan Barang Berharga Rp64,7 Juta

Berita Terbaru