Dengan Under Cover Buy Polisi Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba di Merangin

- Redaksi

Selasa, 3 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku SE &  Barang Bukti 10 Paket Diduga Sabu Diamankan di Satres Narkoba Polres Merangin. FOTO : Humas

Pelaku SE & Barang Bukti 10 Paket Diduga Sabu Diamankan di Satres Narkoba Polres Merangin. FOTO : Humas

MERANGIN – Dua pria berinisial masing-masing SE (46) dan S (46) warga Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin di ciduk aparat lantaran menjual narkotika jenis Shabu.

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Simsal Siahaan, S.AP dalam keterangannya mengungkapkan penangkapan  SE  (46) tersebut berawal dari laporan warga.

Kasat menyebut SE yang merupakan pengedar diamankan team opsnal Satresnarkoba melakukan under cover buy pada Kamis (29/12/22)..

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“SE (46) diamankan team Opsnal Satresnarkoba melakukan under cover buy,” terangnya.

Dari tangan pelaku SE Satresnarkoba Polres Merangin berhasil mengamankan barang yang diduga narkotika shabu sebanyak 10 paket yang diduga narkotika shabu.

Pelaku dan barang bukti 10 paket yang diduga narkotika shabu saat ini diamankan di Mapolres Merangin guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba AKP Simsal Siahaan mengatakan  SE dan S akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undan-Uundang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Red)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang
Maling Motor, Unit Reskrim Polsek Merlung Kirim Residivis Pencuri Besi Ini Masuk Bui
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh
ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop
Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga
Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung
BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Tiga Bulan Tahun 2024
Berita ini 404 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:40 WIB

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang

Senin, 25 Maret 2024 - 12:20 WIB

Maling Motor, Unit Reskrim Polsek Merlung Kirim Residivis Pencuri Besi Ini Masuk Bui

Senin, 18 Maret 2024 - 13:50 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Senin, 18 Maret 2024 - 02:22 WIB

BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh

Jumat, 15 Maret 2024 - 16:34 WIB

ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop

Kamis, 14 Maret 2024 - 19:26 WIB

Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga

Rabu, 13 Maret 2024 - 21:52 WIB

Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:27 WIB

BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Tiga Bulan Tahun 2024

Berita Terbaru

Ilustrasi Zakat Fitrah di Tanjab Barat Tahun 2024

Kajian Islam

Ini Besaran Zakat Fitrah 2024 di Tanjab Barat

Jumat, 29 Mar 2024 - 19:23 WIB

GAMBAR ILUTRASI : Besaran Zakat Fitrah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi.

Kajian Islam

Ini Kelompok Orang yang Tidak Wajib Membayar Zakat Fitrah

Jumat, 29 Mar 2024 - 19:05 WIB