KUALA TUNGKAL – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar Rapat Paripurna terkait Tanggapan Bupati atas pemandangan umum Anggota DPRD dengan membawakan suara Fraksi – Fraksi DPRD terhadap 3 (Tiga) Raperda Inisiatif Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (22/3/22).
Selain itu Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I Ahmad Jahfar tersebut juga terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap Tiga Raperda Inisiatif Pemerintah Daerah Tanjung Jabung Barat.
Dalam Paripurna ketiga tersebut, Jamal Darmawan, Sie, SE, MM Anggota DPRD dari Partai Demokrat, terpilih sebagai Ketua Pansus 1 (Satu) yang akan membahas Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami Pansus akan mengkritisi isi dalam Raperda agar kedepan menjadi Perda yang sesuai dengan Peraturan Perundang – Undangan. Karena Raperda merupakan turunan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020, ” ungkap Jamal.
Jamal juga menyebutkan, pihaknya yang dipercaya menjadi Pansus I untuk membahas Raperda pengelolaan keuangan daerah Tanjung Jabung Barat akan melihat apakah ada aturan yang mengatur kebijakan lokal, agar pengelolaan keuangan daerah menjadi efisien dan efektif.(Bas)