Diperiksa Propam, Kapolres Bungo Pastikan 22 Bintara Senior Diberi Sanksi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 8 Agustus 2022 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bungo, AKBP Wahyu Bram Widarso, SH, SIK, MI

Kapolres Bungo, AKBP Wahyu Bram Widarso, SH, SIK, MI

JAMBI – Kapolres Bungo, AKBP Wahyu Bram Widarso, SH, SIK, MIK mengambil sikap tegas terhadap beberapa bintara personel Polres Bungo yang melakukan penindakan berlebihan kepada para Bintara Remaja Polres Bungo.

Penindakan yang dilakukan bintara senior sejumlah 22 orang dalam rangka melakukan pembinaan disiplin dan pengenalan lingkungan kepada 20 bintara remaja.

Kapolda Jambi, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut dan saat ini 22 personel yang diduga melakukan penindakan tersebut sedang diperiksa oleh tim gabungan dari Bid Propam Polda Jambi dan Seksi Propam Polres Bungo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, benar ada peristiwa tersebut, saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para bintara senior tersebut yang diduga melakukan ini,” jelas Mulia, Senin (8/8/22).

Dikatakan Mulia, pihaknya menyayangkan dalam proses pembinaan tersebut ada beberapa senior bintara tersebut menggunakan kekerasan, namun tidak brutal sebagaimana dimuat di media hingga babak belur.

“Namun demikian bagaimanapun juga tindakan tersebut tidak dibenarkan, saat ini para bintara senior tersebut sedang dalam pemeriksaan oleh tim gabungan dari Bid Propam Polda Jambi dan Seksi Propam Polres Bungo. Yang pasti para senior bintara tersebut akan dikenakan sanksi”, terang Mulia.

Ditambahkan Mulia, Kapolda Jambi menyesali peristiwa ini dan memerintahkan Karo SDM Polda Jambi serta Kabid Propam Polda Jambi untuk menyelidiki peristiwa ini langsung ke Polres Bungo agar kedepan tidak terulang lagi.

“Bila ada yang terbukti akan dikenakan sanksi displin maupun etik terhadap pelaku penindakan ini, baik itu PTDH, Demosi atau Tunda Pangkat,” terang Mulia.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GEGER! Penemuan Mayat Mengapung di Sungai Batang Tebo, Sempat Hanyut 5 Kilometer
Jabatan Baru, PR Lama: Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino Harus Hadapi Tambang Emas Ilegal
Rincian Lengkap Zakat Fitrah Bungo 1447 H: Dari Rp 42 Ribu hingga Rp 58 Ribu
Mencekam Evakuasi Korban Terhirup Gas Beracun di Bungo: Tim SAR Gunakan Tabung Oksigen Masuk ke Dasar Sumur
Niat Hati Menguras Sumur, Pemuda 26 Tahun di Bungo Justru Dijemput Ajal
Segarkan Roda Pemerintahan, Bupati Bungo Lantik 43 Pejabat Eselon II, III, dan IV, Ini Nama-namanya
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Sungai Batang Pelepat Sudah Meninggal Dunia
Mobil Sigra Terbakar Saat Isi BBM di SPBU Bungo, Polisi Dendalami Keterangan
Berita ini 297 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 00:15 WIB

GEGER! Penemuan Mayat Mengapung di Sungai Batang Tebo, Sempat Hanyut 5 Kilometer

Senin, 9 Maret 2026 - 19:35 WIB

Jabatan Baru, PR Lama: Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino Harus Hadapi Tambang Emas Ilegal

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:28 WIB

Rincian Lengkap Zakat Fitrah Bungo 1447 H: Dari Rp 42 Ribu hingga Rp 58 Ribu

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:24 WIB

Mencekam Evakuasi Korban Terhirup Gas Beracun di Bungo: Tim SAR Gunakan Tabung Oksigen Masuk ke Dasar Sumur

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:51 WIB

Niat Hati Menguras Sumur, Pemuda 26 Tahun di Bungo Justru Dijemput Ajal

Berita Terbaru