Dirazia, Warga Binaan Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Kedapatan Simpan HP dan Sajam

- Editor

Kamis, 8 April 2021 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Petugas Menunjukan Hasil Razia Terhadap Warga Binaan Lapas Kelas II B Kuala Tungkal

FOTO : Petugas Menunjukan Hasil Razia Terhadap Warga Binaan Lapas Kelas II B Kuala Tungkal

BRAM ITAM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal menggelar razia terhadap warga binaan, Kamis (08/04/21).

Kegiatan razia ini serentak dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-57 dan menyambut Bulan Suci Ramadhan 1442 H.

Petugas Lapas bersama TNI-Polri memeriksa seluruh sel kamar para warga binaan untuk mencari benda-benda yang dilarang disimpan atau dimiliki oleh warga binaan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Lapas Kelas II B Kuala Tungkal, Sugiharto menyampaikan, kurang lebih satu jam Petugas gabungan melukan razia di blok hunian para tahanan.

BACA JUGA :  Delapan Nama Masih Bersaing Untuk Jadi Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Periode 2023-2028

“Razia ini dilakukan di seluruh blok hunian warga binaan dari blok Narkoba dan Kriminal Umum,” ucap kalapas.

Kalapas menyebutkan darihasil razia ditemukan hampir 3 kantung plastik barang sitaan dan tidak menemukan barang seperti narkoba.

“Dari barang sitaan kita temukan, kabel listrik, kayu, batu bata, Handphone dan senjata tajam rakitan serta barang lainnya yang tidak perlu ada di dalam kamar tahanan, dan Kita tidak menemukan adanya barang terlarang seperti narkoba,”ujarnya.

BACA JUGA :  Imbas Pupuk Mahal, Produksi Sawit Petani di Tanjab Barat Turun Drastis

Ia berharap para tahanan dapat tetap mematuhi aturan dan ketertiban serta kebersihan dalam setiap blok kamar tahanan.

“Ini merupakan upaya Kanwil Kemenkumham untuk lebih menertibkan dan memberi pembinaan kepada warga binaan. Semoga para warga binaan di Lapas Kelas II B Kuala Tungkal ini selalu mematuhi aturan dan tidak menggunakan atau membawa barang terlarang kedalam blok hunian lapas,” pungkasnya.(Mr)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Wabup Hairan Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2023
Mutasi Sejumlah Perwira di Polres Tanjab Barat, Jan Manto Jabat Waka Polres
Kesepakatan 2021 Dibatalkan, Aliasi Masyarakat Tanjabbar Bersatu Apresiasi Kemendagri
SKK Migas-PetroChina dengan Dinas Kesehatan Tanjab Barat Lakukan Penandatangan Kerja Sama Penanganan Stunting
Tuntut Stabilisasi Arus Listrik, Aliansi Masyarakat Wilayah Ulu Gelar Aksi Damai
Wabup Hairan Ikuti Prosesi Pelantikan Pj Bupati Sarolangun Via Zoom
Beredar SK Hairan Ketua DPD Partai NasDem, Kesbangpol dan Bawaslu Akui Terima Tembusan
Ini Jadwal Keberangkatan Jamaah Calon Haji Tanjab Barat
Berita ini 342 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Juni 2023 - 23:20 WIB

Gelar Walimatus Safar Haji, Danrem 042/Gapu dan Istri Akan Tunaikan Rukun Islam Kelima

Minggu, 4 Juni 2023 - 23:03 WIB

Imbas Pupuk Mahal, Produksi Sawit Petani di Tanjab Barat Turun Drastis

Minggu, 4 Juni 2023 - 21:48 WIB

Dukung CJH Tanjabbar Menunaikan Ibadah ke Tanah Suci, PetroChina Berikan Bantuan

Sabtu, 3 Juni 2023 - 19:32 WIB

Lepas 367 CJH, Pesan Bupati Tanjabbar : Jamaah Selalu Jaga Kesehatan

Sabtu, 3 Juni 2023 - 18:55 WIB

Delapan Nama Masih Bersaing Untuk Jadi Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Periode 2023-2028

Sabtu, 3 Juni 2023 - 18:17 WIB

Rumah Kebangsaan untuk Jambi Aman dan Damai, Gubenur Apresiasi Dit Intelkam

Sabtu, 3 Juni 2023 - 09:05 WIB

Satlantas Polres Tanjab Barat Kembali Dipimpin Polwan

Jumat, 2 Juni 2023 - 10:27 WIB

103 Perwira Polda Jambi Jajaran Dimutasi dari Wakapolres hingga Kasat

Berita Terbaru

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K Saat Membacakan Amanat Kapolri pada Apel Apel Gelar pasukan Operasi Ketupat 2023, Senin (17/4/23). FOTO : HUMAS

Tanjab Timur

Dua Kapolsek di Polres Tanjab Timur Diganti

Minggu, 4 Jun 2023 - 00:41 WIB