Ditjen PPKT Kemendes Berikan Solusi Konflik Lahan TSM, Kata Wabup Hairan Masih Butuh Ini

- Editor

Jumat, 3 Juni 2022 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Hairan saat Audiensi dengan Ditjen PPKT Kemendes PDT dan Transmigrasi, Kamis (2/6/22). FOTO : Prokopim

Wabup Hairan saat Audiensi dengan Ditjen PPKT Kemendes PDT dan Transmigrasi, Kamis (2/6/22). FOTO : Prokopim

JAKARTA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan, SH lakukan kunjungan Audiensi dengan Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKT) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi terkait Permasalahan Tanah TSM Suban Desa Rawa Medang, Kamis (2/6/22).

Kunjungan audiensi Wakil Bupati ini disambut langsung oleh Direktur Jendral Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Dr. H. Rosyid, M. Si, M.P,. Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Gedung C ini, juga turut dihadiri oleh tim dan jajaran staf pegawai di Direktorat Pengembangan SP dan Pusat SKP.

BACA JUGA :  Aktivitas Truk Bermuatan Hewan Kurban dari Lampung ke Batam Meningkat

Wakil Bupati Hairan, SH dalam wawancaranya menyampaikan bahwa, dari audiensi tersebut Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi memberikan solusi terkait permasalahan konflik lahan TSM dan dengan perusahaan, namun masih diperlukan kelengkapan administrasi terkait legalitas lahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sudah bertemu dengan Bapak Dirjen di Kementerian, bahwa terkait konflik lahan Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) Suban Desa Rawa Medang dengan Perusahaan hari ini kita sudah mendapatkan win win solution namun legalitasnya yang perlu kita kejar,” kata Hairan.

BACA JUGA :  Ondercover Buy, Satresnarkoba Bekuk Pelaku Sita Sabu dan Dua Pucuk Senpi

Lebih lanjut Wabup menyampaikan Pemerintah Kabupaten juga akan segera menyurati Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi terkait dasar legalitas lahan tersebut. Diharapkan agar lahan yang diserahkan oleh perusahaan kepada Petani nantinya bisa di sertifikatkan sehingga menjadi milik yang sah bagi masyarakat.

“Inilah proses yang sedang berlangsung dan kita berharap kepada masyarakat untuk bersabar semoga ini cepat untuk diselesaikan,” harap Wabup.(*/Bas)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Lomba Adzan Cilik Hari Bhayangkara Ke-77 Polres Tanjabbar, Cek Syaratnya Disini
SKK Migas-PetroChina Berikan Bantuan Perlengkapan Kepada Jemaah Haji Tanjung Jabung Barat
Nelayan Kuala Tungkal Ikuti Ujian Nasional Amatir Radio ORARI
Polres Tanjabbar dan Inspektorat Sosialisasi Pencegahan Pungli
Polres Tanjabbar Simulasi Sispam Kota Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024
Dukung CJH Tanjabbar Menunaikan Ibadah ke Tanah Suci, PetroChina Berikan Bantuan
Wabup Hairan Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2023
Mutasi Sejumlah Perwira di Polres Tanjab Barat, Jan Manto Jabat Waka Polres
Berita ini 169 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Mei 2023 - 12:47 WIB

Aspek Hukum Pencemaran Nama Baik melalui Media Soaial Facebook

Rabu, 12 April 2023 - 00:59 WIB

Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Akan Digelar Esok Secara Terbuka

Minggu, 5 Maret 2023 - 19:22 WIB

Dapat Diversi Pelajar SMA Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi Lolos dari Hukum

Rabu, 15 Februari 2023 - 12:42 WIB

BREAKING NEWS : Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Suasana PN Jaksel Langsung Riuh

Selasa, 14 Februari 2023 - 12:33 WIB

Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara

Senin, 13 Februari 2023 - 15:43 WIB

BREAKING NEWS : Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Senin, 23 Januari 2023 - 15:19 WIB

Tuntut 12 Tahun Penjaran Eliezer, Kejagung ; Di Tangan Majelis Hakim Status Itu Disetujui Atau Ditolak

Kamis, 22 Desember 2022 - 18:43 WIB

Kasus Dosen Pukul Mahasiswa di UNJA Naik Penyidikan

Berita Terbaru