Ditjen PPKT Kemendes Berikan Solusi Konflik Lahan TSM, Kata Wabup Hairan Masih Butuh Ini

- Redaksi

Jumat, 3 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Hairan saat Audiensi dengan Ditjen PPKT Kemendes PDT dan Transmigrasi, Kamis (2/6/22). FOTO : Prokopim

Wabup Hairan saat Audiensi dengan Ditjen PPKT Kemendes PDT dan Transmigrasi, Kamis (2/6/22). FOTO : Prokopim

JAKARTA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan, SH lakukan kunjungan Audiensi dengan Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKT) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi terkait Permasalahan Tanah TSM Suban Desa Rawa Medang, Kamis (2/6/22).

Kunjungan audiensi Wakil Bupati ini disambut langsung oleh Direktur Jendral Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Dr. H. Rosyid, M. Si, M.P,. Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Gedung C ini, juga turut dihadiri oleh tim dan jajaran staf pegawai di Direktorat Pengembangan SP dan Pusat SKP.

Wakil Bupati Hairan, SH dalam wawancaranya menyampaikan bahwa, dari audiensi tersebut Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi memberikan solusi terkait permasalahan konflik lahan TSM dan dengan perusahaan, namun masih diperlukan kelengkapan administrasi terkait legalitas lahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sudah bertemu dengan Bapak Dirjen di Kementerian, bahwa terkait konflik lahan Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) Suban Desa Rawa Medang dengan Perusahaan hari ini kita sudah mendapatkan win win solution namun legalitasnya yang perlu kita kejar,” kata Hairan.

Lebih lanjut Wabup menyampaikan Pemerintah Kabupaten juga akan segera menyurati Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi terkait dasar legalitas lahan tersebut. Diharapkan agar lahan yang diserahkan oleh perusahaan kepada Petani nantinya bisa di sertifikatkan sehingga menjadi milik yang sah bagi masyarakat.

“Inilah proses yang sedang berlangsung dan kita berharap kepada masyarakat untuk bersabar semoga ini cepat untuk diselesaikan,” harap Wabup.(*/Bas)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat
Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel
Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal
Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan
Fraksi DPRD Tanjab Barat sampaikan Pemandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023
Kampung KB Tanjab Barat Masuk Nominasi, Tim BKKBN Jambi Lakukan Verifikasi
Ketua Koni Tanjab Barat dan Kadis Parpora Teken NPHD 2024
Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, PT LPPPI Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan untuk Anak Yatim, serta Pemberian Bingkisan Lebaran
Berita ini 223 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 18:46 WIB

Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat

Selasa, 9 April 2024 - 23:25 WIB

Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel

Senin, 8 April 2024 - 20:59 WIB

Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

Rabu, 3 April 2024 - 08:20 WIB

Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan

Selasa, 2 April 2024 - 23:38 WIB

Fraksi DPRD Tanjab Barat sampaikan Pemandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Selasa, 2 April 2024 - 15:14 WIB

Kampung KB Tanjab Barat Masuk Nominasi, Tim BKKBN Jambi Lakukan Verifikasi

Senin, 1 April 2024 - 18:18 WIB

Ketua Koni Tanjab Barat dan Kadis Parpora Teken NPHD 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:49 WIB

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, PT LPPPI Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan untuk Anak Yatim, serta Pemberian Bingkisan Lebaran

Berita Terbaru