Ditjenpas Berkomitmen Menyelenggarakan Pemerintahan Bersih dan Transparan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 20 April 2022 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga saat memimpin Webinar bertajuk “Transformasi Digital Pemasyarakatan Semakin PASTI Melayani” di Jakarta, Selasa (19/4/22). FOTO : Ist

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga saat memimpin Webinar bertajuk “Transformasi Digital Pemasyarakatan Semakin PASTI Melayani” di Jakarta, Selasa (19/4/22). FOTO : Ist

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) berkomitmen penuh menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan perubahan zaman dengan bekerja efektif dalam penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan.

Hal ini ditegaskan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, dalam webinar bertajuk “Transformasi Digital Pemasyarakatan Semakin PASTI Melayani” di Jakarta, Selasa (19/4/22).

Dirjenpas menyakini Teknologi dan Informasi (TI) merupakan alat yang dapat membantu penyelenggaraan pemerintahan. Mampu mereduksi batasan ruang dan waktu, TI dapat membantu penyediaan data informasi dan media komunikasi secara transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan teknologi informasi, kita dapat mengambil, memindahkan, menganalisis, menyajikan, menyimpan, dan menyampaikan data menjadi sebuah informasi,” ujar Reynhard.

Transformasi digital ini tak hanya dilakukan Pemasyarakatan. Menurut Dirjenpas, pemerintah telah menerapkan Roadmap Indonesia Digital 2021-2024 dengan menyasar empat sektor strategis, yaitu infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital. Selain itu, telah diterbitkan Peraturan Presiden RI Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Ekspektasi kita adalah mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel,” imbuh Dirjenpas.

Adaptasi TI di Pemasyarakatan telah diwujudkan melalui peningkatan kualitas SPBE. Pemasyarakatan mengintegrasikan aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan dengan Aparat Penegak Hukum lainnya, seperti Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Negara RI melalui Sistem Penanganan Perkara Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi. Langkah ini menjadi inovasi untuk mempercepat dan mempermudah proses penanganan perkara.

Selain itu, keterpaduan sistem yang didukung TI ini diharapkan menjamin proses penegakan hukum dilakukan dengan benar dan adil. Dengan demikian, penegakan hukum berkualitas dan tercapainya tujuan pembangunan nasional dapat diwujudkan.

“Masih banyak program yang harus kita selesaikan dengan membangun budaya kerja berbasis elektronik. Saya berharap webinar ini dapat meningkatkan pengetahuan dan mengembangkan kemampuan serta kompetensi sumber daya manusia di bidang TI agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat,” harap Dirjenpas.

Webinar tersebut turut menghadirkan pakar-pakar di bidang TI. Mereka adalah Dosen Universitas Gunadharma, Miftah Andriansyah; Analis Kebijakan Muda Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Hamzah Fansuri; serta Sandiman Muda Badan Siber dan Sandi Negara, Yan Hadynoer. (afn/Bas)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Raih Dua Penghargaan Kearsipan Nasional 2026 dari ANRI
Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah sebagai Penghormatan terhadap Perjuangan Pekerja
MK Teguhkan Kepastian Hukum: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara hingga Keppres Pemindahan Diterbitkan
Kemnaker Gandeng Prefektur Miyazaki, Perluas Peluang Penempatan Magang Teknis ke Jepang
Perlindungan Optimal, Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja
Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Berita ini 99 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:45 WIB

Kemnaker Raih Dua Penghargaan Kearsipan Nasional 2026 dari ANRI

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:39 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah sebagai Penghormatan terhadap Perjuangan Pekerja

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:18 WIB

MK Teguhkan Kepastian Hukum: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara hingga Keppres Pemindahan Diterbitkan

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:06 WIB

Kemnaker Gandeng Prefektur Miyazaki, Perluas Peluang Penempatan Magang Teknis ke Jepang

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:10 WIB

Perlindungan Optimal, Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja

Berita Terbaru

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (kedua dari kiri) menyampaikan arahan penting didampingi oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat (kedua dari kanan) dalam acara pembekalan strategis Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta. (FOTO : Dok. Biro Humas Kemnaker)

Jakarta

Menaker: BPJS Ketenagakerjaan Harus Jadi Motor Penggerak K3

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:59 WIB