Ditolak Masuk Arab Saudi, 5 Jemaah Haji Indonesia Dipulangkan

- Editor

Minggu, 25 Juni 2023 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Jamaah Haji Indonesia

Ilustrasi Jamaah Haji Indonesia

NASIONAL – Sebanyak 5 jemaah haji Indonesia tahun ini ditolak masuk Arab Saudi karena masuk daftar cekal.

“Ya, ada lima calon jemaah haji kita dideportasi setibanya di Saudi,” ujar Kepala Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah, Eko Hartono, saat menyambut kloter terakhir jemaah haji Batam, Sabtu (24/6/2023).

Eko menjelaskan, jemaah ditolak tersebut dari Lombok, Surabaya, dan Banjarmasin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka tidak boleh masuk Arab Saudi sesaat setelah mendarat di Bandara AMAA Madinah maupun King Abdulaziz, Jeddah.

Lanjut Eko kelima jemaah haji Indonesia ini masuk dalam daftar cekal pemerintahan Arab Saudi. Mereka pun langsung dicarikan pesawat dan kembali ke Indonesia.

“Banyak yang bertanya, visa haji mereka sudah keluar, kenapa sampai dipulangkan? Itu karena daftar cekal imigrasi belum connect dengan visa di e-hajj, termasuk untuk umrah. Kemarin ada jemaah umrah juga yang dideportasi,” ungkap dia.

BACA JUGA :  Polres Tanjab Barat dan Pemda Sosialisasikan Bahaya Narkoba Sejak Dini Terhadap Siswa Sekolah Dasar

Selain itu ada beberapa perubahan kebijakan keimigrasian di Arab Saudi.

Misal, sebelum tahun 2021, masa cekal di Arab Saudi berlaaku 5 tahun. Namun setelah Covid-19 menjadi 10 tahun.

Kemudian, dulu orang yang masuk daftar cekal tetap bisa menjalankan umrah dan haji, dengan catatan tidak berlama-lama.

Jadi, begitu ibadah haji dan umrahnya selesai, mereka harus kembali ke negaranya masing-masing. Namun kini Arab Saudi menghapus kebijakan tersebut.

“Sekarang sudah tidak peduli mereka, lebih tegas,” beber dia.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat Indonesia yang masuk daftar cekal namun ingin menjalankan umrah ataupun haji, untuk memerhatikan batas waktu pencekalan.

BACA JUGA :  BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti 1,1 Kg Sabu dan 8 Kg Ganja, 11 Tersangka Turut Dihadirkan

Sosialisasi ini sudah disampaikan kepada Kementerian Agama ataupun jemaah. Namun jamaah tidak mengetahui peraturan baru Arab Saudi atau jamaah ingin mencoba-coba.

“Jadi, jemaah yang dulu pernah di Arab Saudi dan dideportasi, jangan coba untuk ke sini sebelum masa 10 tahun,” tutup dia.

Eko berharap tahun berikutnya tidak ada lagi kasus deportasi. Ia pun berpesan, bagi mereka yang merasa pernah dideportasi oleh pihak pemerintah Arab Saudi, patuhi peraturannya. Setelah 10 tahun masa deportasi, baru bisa masuk kembali ke Arab Saudi.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Kompas.com

Berita Terkait

Arab Saudi Tetapkan Idul Adha 1444 H pada 28 Juni 2023
Muslim di Songkhla Thailand Miliki Pusat Al-Qur’an
Berita ini 190 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Berita Terkait

Rabu, 20 September 2023 - 13:16 WIB

FKPPI Provinsi Jambi Gelar Syukuran Memperingati Hari Ulang Tahun ke-45

Senin, 18 September 2023 - 15:43 WIB

SMPN 2 Kuala Tungkal Sukses Melaksanakan ANBK dengan Mode Online Murni

Senin, 18 September 2023 - 11:11 WIB

23 Pejabat Administrator dan Pegawas Bergeser

Jumat, 15 September 2023 - 11:45 WIB

Bentuk Rasa Syukur, DPD Partai NasDem Tanjab Barat Berbagi Makanan

Kamis, 14 September 2023 - 13:01 WIB

Perkuat Sinergisitas dan Silaturahmi, Bid Humas Gelar Kemitraan Bersama Wartawan Liputan Polda Jambi

Kamis, 14 September 2023 - 11:22 WIB

Update Nama 7 Kapolsek Jajaran Polres Tanjab Barat, Termasuk Hasil Mutasi Polri Terbaru

Rabu, 13 September 2023 - 19:42 WIB

Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kg Sabu dari Malaysia, TNI AL Kejar-kejaran dengan Pelaku di Laut

Selasa, 12 September 2023 - 09:46 WIB

Berdirinya Mesjid At-Taqwa di Madiun, Tanda Kepedulian dari Para Buruh Hitachi Korban PHK

Berita Terbaru