Divonis Penjara Seumur Hidup oleh PN Kuala Tungkal, 2 Terdakwa Narkoba Nyatakan Banding

- Redaksi

Kamis, 16 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pembacaan putusan sidang perkara Narkotika secara online yang dilaksanakan PN Kuala Tungkal, Kamis (16/11/23). FOTO : Dok/Kejari

Proses pembacaan putusan sidang perkara Narkotika secara online yang dilaksanakan PN Kuala Tungkal, Kamis (16/11/23). FOTO : Dok/Kejari

KUALA TUNGKAL – Terpidana kasus narkoba yakni CN, YY, BPP dan MZY divonis hukuman seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kuala Tungkal lantaran terbukti telah melakukan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30.134,343 Gram dan 14.958 Butir Pil Ekstasi,

“Mengadili dan menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa dengan pidana seumur hidup,” kata hakim ketua Sangkot Lumban Tobing membacakan vonis pada persidangan virtual, Kamis (16/11/23).

Hakim menyatakan keempat terdakwa secara sah melanggar pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika sebagaimana dalam dakwaan pertama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Vonis terhadap CN dan YY tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjab Barat dengan pidana mati.

Lalu vonis terhadap terdakwa BPP dan MZY sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjab Barat yang meminta keduanya divonis seumur hidup.

Selanjutnya, terhadap vonis hakim itu dua terdakwa yakni CN dan YY menyatakan banding. JPU pun menyatakan banding.

“Terhadap putusan tersebut para terdakwa menyatakan banding. Sedangkan JPU terhadap Putusan an terdakwa CN dan YY sikap JPU menyatakan Banding. Untuk 2 terdakwa lainnya BBP dan MZY  sikap JPU pikir-pikir,” kata Kasi Intelijen Muhammad Lutfi menanggapi hasil sidang pembacaan putusan, Kamis (16/11/23).

Demi keamanan, proses pembacaan putusan sidang perkara Narkotika ini dilaksanakan secara online, dimana Jaksa Penuntut Umum (JPU) berada di Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Hakim di Pengadilan Negeri dan para Terdakwa berada di Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan
Hadirkan Layanan Transportasi Online di Tanjung Jabung Barat, Kini Maxim Resmi Beroperasi di Kota Tungkal Ilir
Bupati Anwar Sadat Dukung Pembangunan PKS ; Tingkatkan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Kembangkan Sentra Ternak Rakyat, PetroChina Kembali Berikan Bantuan 30 Ekor Kambing di Tanjab Barat
Kecurigaan Ketua Kelompok Tani Mandiri Desa Purwodadi Terhadap Sosialisasi PT Trimitra Lestari dengan Pemkab
Susunan Komisi DPRD Tanjab Barat Periode 2024-2029 Terbentuk, Ini Nama-namanya
Subsatgas Tindak Operasi Mantap Praja Siginjai 2024 Wilayah Timur Lakukan PAM Kampanye Cagub dan Cawagub Jambi
HUT ke-79 TNI : Berkontribusi dalam Pertahanan Negara, PetroChina Serahkan Bantuan Pembangunan KORAMIL Betara
Berita ini 306 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:54 WIB

Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan

Senin, 9 Desember 2024 - 18:08 WIB

Hadirkan Layanan Transportasi Online di Tanjung Jabung Barat, Kini Maxim Resmi Beroperasi di Kota Tungkal Ilir

Minggu, 24 November 2024 - 21:48 WIB

Bupati Anwar Sadat Dukung Pembangunan PKS ; Tingkatkan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Jumat, 1 November 2024 - 19:51 WIB

Kembangkan Sentra Ternak Rakyat, PetroChina Kembali Berikan Bantuan 30 Ekor Kambing di Tanjab Barat

Kamis, 24 Oktober 2024 - 18:43 WIB

Kecurigaan Ketua Kelompok Tani Mandiri Desa Purwodadi Terhadap Sosialisasi PT Trimitra Lestari dengan Pemkab

Berita Terbaru

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S. I. K., M. M pimpin sertijab di Halaman Mapolres Tanjab Barat (Sj)

Berita

PJU dan Sejumlah Kapolsek di Polres Tanjab Barat diganti

Senin, 20 Jan 2025 - 09:39 WIB