DPRD Jambi Gelar Paripurna Pembentukan AKD Masa Jabatan 2024-2029

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 08:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Bantu NTT Pulih. Gempa M 7,7 menyisakan luka mendalam bagi saudara kita di NTT. Mari rapatkan barisan dan salurkan bantuan terbaik Anda melalui tautan berikut:
+ Donasi

DPRD Jambi Gelar Paripurna Pembentukan AKD Masa Jabatan 2024-2029. FOTO : HMS

DPRD Jambi Gelar Paripurna Pembentukan AKD Masa Jabatan 2024-2029. FOTO : HMS

JAMBI – Anggota DPRD Provinsi Jambi melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan pengesahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) keanggotaan DPRD Periode 2024- 2029, pada Kamis (24/10).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hafiz Fattah dan didampingi Waka Ivan Wirata dan Faizal Riza. Hadir Plt Sekretaris DPRD Provinsi Jambi Zidni Aisyah.

Untuk diketahui Alat kelengkapan dewan terdiri dari komisi, badan, dan panitia khusus yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberadaan AKD diatur melalui Undang-undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah atau UU MD3.

Dalam Paripurna ini DPRD Provinsi Jambi mengesahkan Struktural Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan yang ada di DPRD Provinsi Jambi yang mana diantaranya untuk Komisi I bidang pemerintahan akan kembali dipimpin oleh Hafis Hasbiallah (PKS).

Ia sebelumnya juga memimpin komisi ini pada periode sebelumnya di parlemen Provinsi.

Selanjutnya untuk Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dipimpin oleh, Erpan (PKB). Lalu Ketua Komisi III bidang Pembangunan (Infrastruktur) akan dipimpin Mazlan (Golkar). Serta Ketua Komisi IV bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dipimpin Samsul Riduan (PDI Perjuangan).

Sedangkan untuk memimpin badan kehormatan (BK) yakni Sapuan Ansori dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi dipimpin Abun Yani.

Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz menyampaikan Pembentukan AKD menjadi langkah strategis bagi DPRD dalam melaksanakan fungsinya secara efektif.

Hafiz menekankan pentingnya AKD yang baru ini untuk segera bekerja, terutama dalam menyelesaikan pembahasan APBD 2025 yang menjadi prioritas utama. “Terbentuknya AKD ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Berikut Susunan AKD DPRD Provinsi Jambi :

Komisi I (Bidang Pemerintahan)1. Havis Hasbiallah : Ketua Komisi2. M. Chandra Muzaffar Al Ghifdari : Wakil Ketua3. Izhar Majid : Sekretaris4. Bima Audis Pratama : Anggota5. Pinto Jayanegara : Anggota6. Apt. Rucita Arfianisa : Anggota7. Abun Yani : Anggota8. Muhammad Nasir : Anggota9. H. Burhanuddin Nasir : Anggota10. Dr. Umaima Kamila : Anggota11. Ibnu Sina : Anggota12. H.Raden Fauzi : Anggota.

Komisi II (Bidang Ekonomi dan Keuangan)1. Erpan : Ketua Komisi2. Arpin Siregar : Wakil Ketua3. Ahmad Sarwani : Sekretaris4. Adib Mubarak : Anggota 5. Sukandar : Anggota 6. Amrizal : Anggota 7. Akmaluddin : Anggota 8. Suwarno : Anggota 9. Achmad Sarwani : Anggota 10. Abdul Hamid : Anggota 11. Darmaiyansah : Anggota12. Muhammad Mahdan : Anggota 13. Yudi Haryanto : Anggota 14. Moh. Rendra Ramadhan Usman : Anggota.

Komisi III (Bidang Pembangunan)1. Mazlan : Ketua Komisi2. Ansori : Wakil Ketua3. Ahmad Fauzi : Sekretaris4. Ririn Novianty : Anggota5. Ahmad Jahfar : Anggota6. Daulat Sitorus : Anggota7. Putra Absor Hasibuan : Anggota8. Hambali : Anggota 9. Eka Marlina : Anggota10. Arwiyanto : Anggota11. Syaparuddin : Anggota12. Sapuan Ansori : Anggota13. Mustaharuddin : Anggota.

Komisi IV (Bidang Kesejahteraan Masyarakat)1. Samsul Ridwan : Ketua Komisi 2. Rusli Kamal Siregar : Wakil Ketua3. Hj. Yuli Yuliarti : Sekretaris 4. Ahmad Kausari : Anggota5. Afwan Yuza Putra : Anggota6. Riana Doris Sembiring : Anggota7. Edminuddin : Anggota8. Zuldi Ikrom : Anggota9. Juwanda : Anggota10. Rifai’i : Anggota11. Yahya : Anggota12. Maya Fitria Siregar : Anggota13. Heru Kustanto : Anggota.

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Humas DPRD Prov Jambi

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

17 SPBU di Jambi Resmi Dijatuhi Sanksi Terindikasi Penyelewengan BBM Bersubsidi!
Ketuk Pintu Langit! Gubernur Jambi Bersama Danrem dan Forkopimda Gelar Sholat Istisqa Mohon Hujan
Langkah Cepat Antisipasi Kemarau, Danrem 042/Gapu Kumpulkan Stakeholder Jambi Guna Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla
Korupsi Kakap Disdik Jambi Rp21,8 M: Tiga Tersangka Akhirnya Ditahan!
Sisir Zona Merah dari Udara, Danrem 042/Gapu Pastikan Titik Api Jambi Padam Total
Gubernur Al Haris Resmi Lantik 5 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Terbuka, Perkuat Birokrasi!
Persaingan Ketat! Pansel Umumkan Top 3 Calon Pejabat Eselon II untuk 5 Jabatan di Pemprov Jambi
Dua Kapolres dan Sejumlah Pejabat Utama Polda Jambi Diganti
Berita ini 113 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:18 WIB

17 SPBU di Jambi Resmi Dijatuhi Sanksi Terindikasi Penyelewengan BBM Bersubsidi!

Rabu, 2 September 2026 - 10:43 WIB

Ketuk Pintu Langit! Gubernur Jambi Bersama Danrem dan Forkopimda Gelar Sholat Istisqa Mohon Hujan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Langkah Cepat Antisipasi Kemarau, Danrem 042/Gapu Kumpulkan Stakeholder Jambi Guna Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:57 WIB

Korupsi Kakap Disdik Jambi Rp21,8 M: Tiga Tersangka Akhirnya Ditahan!

Senin, 20 Juli 2026 - 17:08 WIB

Sisir Zona Merah dari Udara, Danrem 042/Gapu Pastikan Titik Api Jambi Padam Total

Berita Terbaru