YTUBE
Al Haris : Safari Ramadhan di Desa Niaso Wujudkan Silahturahmi Pemerintah dengan Masyarakat Wagub Sani : Ramadhan Ceria Jambi TV Ajang Gali Potensi Anak Muda Jambi Gelar Pasar Murah, Hesti Haris : Bukti TP PKK Melayani Masyarakat Safari Ramadhan di Pengabuan, Bupati Tanjab Barat Sampaikan Progres Pembangunan Berawal Saling Tantang di Medsos, Dua dari 13 Berandalan Bermotor Terlibat Penganiayaan Diamankan Jajaran  Polresta Jambi

Home / Tanjab Barat

Selasa, 30 Agustus 2022 - 11:55 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar FGD Pembentukan Perda dengan Metode Omnibus Law

DPRD Tanjab Barat Gelar FGD Pembentukan Perda dengan Metode Omnibus Law. FOTO : Amir

DPRD Tanjab Barat Gelar FGD Pembentukan Perda dengan Metode Omnibus Law. FOTO : Amir

KUALA TUNGKAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat Menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema pembentukan peraturan daerah dengan metode omnibus law bagi anggota DPRD kabupaten Tanjung Jabung Barat, bertempat di gedung paripurna DPRD Tanjab Barat, Senin (29/8/22).

Focus Group Discussion DPRD tanjung Jabung barat tersebut bekerja sama dengan tim pengabdian masyarakat fakultas hukum  dan LPPM Universitas Jambi.

Dalam sambutannya Wakil ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jafar, SH menyampaikan satu hal baru di dalam tata hukum kita tetapi sesungguhnya tidak terlampau rumit tentu butuh pemahaman pemahaman yang mendalam diberikan oleh para pakar kepada kita semua yang hadir pada hari ini.

BACA JUGA :  Atasi Kondisi Tanah Pemakaman Sempit, Pemerintah Tanjab Barat Sediakan TPU Seluas Dua Hektar

“Kami dari DPRD Tanjab barat membuka ruang dan berdiskusi dengan semua elemen, apa lagi terkait pembentukan peraturan daerah maka dari itu kami mengucapkan terima kasih kepada para pemateri, karena ini akan berdampak bagi anggota DPRD terkait tentang hukum dan peraturan,” ucapnya.

Sementara itu Tim pengabdian pada masyarakat fakultas hukum LPPM Universitas Jambi Prof. Sukamto Satoto dalam sambutan nya mengatakan tim nya memiliki penelitian dan pengabdian khusus yang terkaitan dengan pembentukan peraturan daerah di lingkup legislatif.

“Baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah omnibus law ini cukup relevan di bahas, oleh karena itu kita perlu bahas ini di kabupaten Tanjung Jabung barat,” ucapnya.

BACA JUGA :  Danrem 042/Gapu Terima Peserta SSDN Program Dikreg Angkatan LXV Lemhanas 2023

Kami banyak belajar menganalisis berbagai peraturan, maka dari itu kami berinisiatif ingin membagikan dan berdiskusi bersama-sama adik-adik saya yang berada di wilayah kabupaten Tanjung Jabung barat.

“Mudah mudahan di tanjung Jabung barat ini lebih maju untuk pembentukan peraturan daerah nya kedepan,” pungkasnya.

Kegiatan FGD di ikuti langsung anggota DPRD kabupaten Tanjung Jabung barat, kepala OPD terkait, Mahasiswa STAI An-nadwah Kuala Tungkal dan Pengurus HMI Tanjab Barat.(Mir)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Tinjau Lokasi Banjir, Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat dan OPD Terkait Cari Upaya Penanggulangan

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Jadi Narsum Diseminasi Haji dan Umrah

Tanjab Barat

‘Kopi Manis’ Polisi Tatap Muka dengan Masyarakat Optimalisikan Pelayanan

Tanjab Barat

Anwar Sadat Usulkan Revitalisasi Kawasan Mangrove dan Program Ini ke SKK Migas

Tanjab Barat

Imbas Penundaan Haji, Sejumlah JCH Tanjab Barat Tarik Setoran BPIH

Tanjab Barat

Gunakan Kapal Pol Airud Polres Tanjabbar Berikan Vaksinasi Masyarakat di Pesisir Sungai

Tanjab Barat

Ini Nama-Nama 33 Pejabat Struktural dan Fungsional Dilantik Hari Ini

Tanjab Barat

Anwar Sadat Menginginkan HMI Membantunya Membangun Tanjab Barat