Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Dibekuk, Satu Pelaku Diamankan Saat akan Setor Uang Hasil Jual

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 17 Juli 2022 - 00:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua Pelaku dan Barang Bukti Nakotika dan sejumlah Uang serta barang bukti lainnya yang berhasil diamanakan Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat. FOTO : HMSRES Tjb

Kedua Pelaku dan Barang Bukti Nakotika dan sejumlah Uang serta barang bukti lainnya yang berhasil diamanakan Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat. FOTO : HMSRES Tjb

KUALA TUNGKAL – Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi berhasil membekuk Dua terduga Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu. Terduga pelaku tersebut MS (34) diamankan dikediamannya di BTN Pengabuan Permai, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Sementara terduga Pelaku lainnya AS (38) diamankan di salah satu Kos – Kosan di Manunggal II, Kecamatan Tungkal Ilir saat akan menyetorkan Uang hasil penjualan Shabu kepada MS yang pada saat kejadian, tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Tanjung Jabung Barat.

Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Muharman Arta, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Tony Ardian LT mengatakan, penangkapan terhadap kedua terduga Pelaku berawal dari informasi Masyarakat, bahwa di BTN Pengabuan Permai, sering terjadi penyalahgunaan Narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih dikatakan AKP Tony, berdasarkan informasi tersebut Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat, langsung melakukan penyelidikan.

“Setelah informasi akurat, Jum’at (8/7/22) Tim Satresnarkoba melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap Satu orang pelaku Inisial MS dan langsung dibawa ke Mapolres untuk diintrogasi dan pengembangan,” kata AKP Tony, Sabtu (16/7/22).

Saat akan dilakukan pengembangan terhadap Pelaku MS, di Hari yang sama Sekitar Pukul 08.00 WIB, ada pesan Whatssaps masuk ke HP Pelaku MS dari Pelaku lainnya AS yang akan menyetor Uang hasil jualan Shabu dan bertemu di Kosan di Jalan Manunggal II.

“Tanpa membuang Waktu kami langsung membawa MS untuk bertemu di Kosan dan menunggu AS yang kemudian berhasil mengamankan AS,” sebutnya. [Lanjut Halaman 2]

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Merlung Ringkus Ninja Sawit, Beraksi di Areal Perkebunan PT Ratna Seruni
Sempat Buang Sabu ke Air, Pelaku Narkotika Tak Berkutik Diringkus Polisi di Kampung Nelayan
Gerebek “Lorong Maut”, Polres Tanjab Barat Ringkus Empat Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Polres Tanjab Barat Amankan Pengedar Sabu di Tebing Tinggi
Ancaman Narkoba Menyelusup ke Pemukiman dan Menyasar Generasi Muda Kerinci Berhasil Dibongkar Polisi
Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung
Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil
Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024
Berita ini 741 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:11 WIB

Polsek Merlung Ringkus Ninja Sawit, Beraksi di Areal Perkebunan PT Ratna Seruni

Senin, 26 Januari 2026 - 17:46 WIB

Sempat Buang Sabu ke Air, Pelaku Narkotika Tak Berkutik Diringkus Polisi di Kampung Nelayan

Senin, 26 Januari 2026 - 17:18 WIB

Gerebek “Lorong Maut”, Polres Tanjab Barat Ringkus Empat Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Senin, 19 Januari 2026 - 11:30 WIB

Polres Tanjab Barat Amankan Pengedar Sabu di Tebing Tinggi

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:38 WIB

Ancaman Narkoba Menyelusup ke Pemukiman dan Menyasar Generasi Muda Kerinci Berhasil Dibongkar Polisi

Berita Terbaru