Dua Pengedar Sabu Berhasil di Bekuk Polisi di Sungai Baung

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kedua Pelaku Menunjuk Barang Bukti Turut Diamankan, Rabu (28/07/20)

FOTO : Kedua Pelaku Menunjuk Barang Bukti Turut Diamankan, Rabu (28/07/20)

KUALA TUNGKAL – Satresnarkoba Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Selasa (29/07/20).

Kedua pelaku tersebut yakni RB alias Bebet (36) warga Tebing Tinggi. Satu orang lagi HN alias Jangkrik (37) warga Tungkal Ilir.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Tongam Manalu, SH membenarkan pihaknya telah mengamankan kedua pelaku RB dan HN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakanya pelaku diamankan Satresnarkoba Polres Tanjab Barat beeawal informasi dari masyarakat bahwa di Desa Sungai Baung Kecamatan Teluk Nilau sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu.

“Dari informasi tersebut anggota kita melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil menangkap kedua pelaku di Jalan 600 Desa Sungai Baung Kecamatan Teluk Nilau pukul 18.00 WIB.” ujar Kasat Narkoba AKP Manalu, Rabu (29/07/20).

Jelasnya, dari kedua pelaku ini Satresnarkoba berhasil mengamankan 2 paket kecil diduga Narkotika jenis sabu seberat 0.50 gram bruto.

“Barang bukti lain turut diamankan 2 unit HP,” jelasnya.

Kedua pelaku saat ini diamankan di Malpores Tanjab Barat guna penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatan kedua pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Berita ini 545 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Berita Terbaru