Dua Pengedar Sabu Berhasil di Bekuk Polisi di Sungai Baung

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2020 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kedua Pelaku Menunjuk Barang Bukti Turut Diamankan, Rabu (28/07/20)

FOTO : Kedua Pelaku Menunjuk Barang Bukti Turut Diamankan, Rabu (28/07/20)

KUALA TUNGKAL – Satresnarkoba Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Selasa (29/07/20).

Kedua pelaku tersebut yakni RB alias Bebet (36) warga Tebing Tinggi. Satu orang lagi HN alias Jangkrik (37) warga Tungkal Ilir.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Tongam Manalu, SH membenarkan pihaknya telah mengamankan kedua pelaku RB dan HN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakanya pelaku diamankan Satresnarkoba Polres Tanjab Barat beeawal informasi dari masyarakat bahwa di Desa Sungai Baung Kecamatan Teluk Nilau sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu.

“Dari informasi tersebut anggota kita melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil menangkap kedua pelaku di Jalan 600 Desa Sungai Baung Kecamatan Teluk Nilau pukul 18.00 WIB.” ujar Kasat Narkoba AKP Manalu, Rabu (29/07/20).

Jelasnya, dari kedua pelaku ini Satresnarkoba berhasil mengamankan 2 paket kecil diduga Narkotika jenis sabu seberat 0.50 gram bruto.

“Barang bukti lain turut diamankan 2 unit HP,” jelasnya.

Kedua pelaku saat ini diamankan di Malpores Tanjab Barat guna penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatan kedua pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Buang Sabu ke Air, Pelaku Narkotika Tak Berkutik Diringkus Polisi di Kampung Nelayan
Gerebek “Lorong Maut”, Polres Tanjab Barat Ringkus Empat Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Polres Tanjab Barat Amankan Pengedar Sabu di Tebing Tinggi
Ancaman Narkoba Menyelusup ke Pemukiman dan Menyasar Generasi Muda Kerinci Berhasil Dibongkar Polisi
Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung
Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil
Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024
Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung
Berita ini 565 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 17:46 WIB

Sempat Buang Sabu ke Air, Pelaku Narkotika Tak Berkutik Diringkus Polisi di Kampung Nelayan

Senin, 26 Januari 2026 - 17:18 WIB

Gerebek “Lorong Maut”, Polres Tanjab Barat Ringkus Empat Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Senin, 19 Januari 2026 - 11:30 WIB

Polres Tanjab Barat Amankan Pengedar Sabu di Tebing Tinggi

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:38 WIB

Ancaman Narkoba Menyelusup ke Pemukiman dan Menyasar Generasi Muda Kerinci Berhasil Dibongkar Polisi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:14 WIB

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung

Berita Terbaru