Dukung Pengamanan Obyek Vital Nasional, SKK Migas-PetroChina bersama KKKS Wilayah Jambi Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 9 Juni 2022 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Pengamanan Obyek Vital Nasional, SKK Migas-PetroChina bersama KKKS Wilayah Jambi Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama

Dukung Pengamanan Obyek Vital Nasional, SKK Migas-PetroChina bersama KKKS Wilayah Jambi Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama

JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, SIK bersama Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Rudi Satwiko menandatangani perpanjangan dua Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional Minyak dan Gas Bumi pada Kontraktor Kerja Sama (KKKS) di Provinsi Jambi, Senin (6/6/22) di salah satu hotel di Kota Jambi.

Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini bertujuan untuk mendukung kegiatan pengamanan obyek vital nasional hulu minyak dan gas bumi yang dioperasikan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama di Provinsi Jambi, agar kegiatan operasi industri hulu migas di Provinsi Jambi dapat berjalan baik dan memberikan kontribusi optimal pada pencapaian target minyak dan gas nasional.

Adapun dua perjanjian kerja sama ini meliputi PKS SKK Migas – Polda Jambi tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional Minyak dan Gas Bumi pada Kontraktor Kerja Sama (KKKS) di Provinsi Jambi terdiri dari KKKS PHR Regional 1 Zona 1 Jambi Field, Jadestone Energy Lemang Pte. Ltd., dan MontD’Or Oil Tungkal Ltd., dan PKS SKK Migas – POLDA Jambi tentang Kegiatan Pengamanan Obyek Vital Nasional Minyak dan Gas Bumi Wilayah Kerja PetroChina Internasional Jabung Ltd. di Provinsi Jambi. Kedua PKS yang ditandatangani oleh Kapolda Jambi dan Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas ini berlaku selama dua tahun, mulai 1 Januari 2022 – 31 Desember 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko mengatakan, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Plda Jambi ini merupakan kerja sama agresif untuk mengamankan pencapaian target 1 Juta BOPD dan 12 BSCFD pada tahun 2030.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi Musnahkan Rekor Barang Bukti: 20 Kg Sabu, Ekstasi dan Cairan Vape Etomidate
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Bocah Hanyut di Jambi 2,5 KM dari Lokasi Kejadian
Petaka Hujan Sore: Bocah 7 Tahun di Paal Merah Jambi Hilang Terseret Arus Deras Parit
3.306 Jemaah Calon Haji Jambi Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci, Pemprov Beri Subsidi Transportasi Rp 40 Miliar
Dukung Transformasi Digital, Polda Jambi Terapkan Kebijakan WFH Setiap Hari Rabu
Kapolda Jambi Pecat Tidak Hormat 4 Polisi Pelanggar Kode Etik Berat
Danrem 042/Gapu Tegaskan Kesiapan TNI Kawal Program Strategis Menteri LH Transformasi Sampah Jadi Energi di Jambi
Perkokoh Pilar Informasi, Danrem 042/Gapu dan PWI Kota Jambi Sepakati Sinergi Strategis
Berita ini 168 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:54 WIB

Polda Jambi Musnahkan Rekor Barang Bukti: 20 Kg Sabu, Ekstasi dan Cairan Vape Etomidate

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:57 WIB

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Bocah Hanyut di Jambi 2,5 KM dari Lokasi Kejadian

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:33 WIB

Petaka Hujan Sore: Bocah 7 Tahun di Paal Merah Jambi Hilang Terseret Arus Deras Parit

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:56 WIB

3.306 Jemaah Calon Haji Jambi Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci, Pemprov Beri Subsidi Transportasi Rp 40 Miliar

Senin, 27 April 2026 - 17:40 WIB

Dukung Transformasi Digital, Polda Jambi Terapkan Kebijakan WFH Setiap Hari Rabu

Berita Terbaru

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (kedua dari kiri) menyampaikan arahan penting didampingi oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat (kedua dari kanan) dalam acara pembekalan strategis Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta. (FOTO : Dok. Biro Humas Kemnaker)

Jakarta

Menaker: BPJS Ketenagakerjaan Harus Jadi Motor Penggerak K3

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:59 WIB