Empat Pelaku Pengedar Uang Palsu Dibekuk, Ratusan Juta Upal Diamankan Polisi

- Redaksi

Rabu, 1 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Babrat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SIK, MH dan Kapolsek Tugkal Ilir IPTU Agus A Purba, SH, MH Saat Menggelar Pres Rilis di Mapolres Rabu (01/07/20).

FOTO : Kapolres Tanjab Babrat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SIK, MH dan Kapolsek Tugkal Ilir IPTU Agus A Purba, SH, MH Saat Menggelar Pres Rilis di Mapolres Rabu (01/07/20).

“Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan Postingan di Pencerahan Tanjab Barat oleh Akun Facebook Rizal Adista Senin tanggal 22 Juni 2020 mengenai adanya peredaran uang palsu di Kota Kuala Tungkal,” terang AKBP Guntur Saputro dalam pres rilisnya, Rabu petang.

Dari postinngani tersebut Polsek Tungkal Ilir lakukan penyelidikan diperoleh informasi bahwa orang yang dicurigai sebagai pelaku yang pengedar uang palsu saat ini sedang berada di rumahnya yang berada di Desa Pantai Gading.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian terungkapnya karena uang palsu tersebut oleh pelaku digunakan untuk jasa pijat, yang mmerasa ada kejanggalan dengan uang tersebut,” beber Kapolres.

“Kita lidik bahwa infomasi tersebut, sesuai dengan ciri-ciri benar pelaku AT melakukan Tindak Pidana pengedaran Uang palsu di Kuala Tungkal bersama rekannya, AT kita amankan di Desa Pantai Gading,” beber Kapolres.

Polisi pun melakukan pengembangan, kepada polisi pelaku AT mengaku Uang Palsu tersebut diperolehnya dari MR yang tinggal tidak jauh dari rumah AT. AT juga mengaku telah beberapa kali melakukan transaksi (belanja) menggunakan uang palsu tersebut di Kuala Tungkal termasuk untuk jasa Pijat.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Gagalkan Peredaran 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi
Polda Jambi Kembali Tangkap Pelaku Ketiiga Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal
Gunakan Banyak Barcode di SPBU, Seorang Sopir Truk Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi
Jadi Korban Curas, Seorang Warga Parit Atong Tanjab Barat Alami Luka Tusuk dan Bacok
DPO Pembunuhan Sopir Travel  Kuala Tungkal Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi Dihadiahi Timah Panas
Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Berita ini 360 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:57 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Gagalkan Peredaran 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi

Senin, 10 Maret 2025 - 19:17 WIB

Gunakan Banyak Barcode di SPBU, Seorang Sopir Truk Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

Senin, 10 Maret 2025 - 10:05 WIB

Jadi Korban Curas, Seorang Warga Parit Atong Tanjab Barat Alami Luka Tusuk dan Bacok

Jumat, 7 Maret 2025 - 18:00 WIB

DPO Pembunuhan Sopir Travel  Kuala Tungkal Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi Dihadiahi Timah Panas

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Berita Terbaru