Empat Pelaku Pengedar Uang Palsu Dibekuk, Ratusan Juta Upal Diamankan Polisi

- Redaksi

Rabu, 1 Juli 2020 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Babrat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SIK, MH dan Kapolsek Tugkal Ilir IPTU Agus A Purba, SH, MH Saat Menggelar Pres Rilis di Mapolres Rabu (01/07/20).

FOTO : Kapolres Tanjab Babrat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SIK, MH dan Kapolsek Tugkal Ilir IPTU Agus A Purba, SH, MH Saat Menggelar Pres Rilis di Mapolres Rabu (01/07/20).

“Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan Postingan di Pencerahan Tanjab Barat oleh Akun Facebook Rizal Adista Senin tanggal 22 Juni 2020 mengenai adanya peredaran uang palsu di Kota Kuala Tungkal,” terang AKBP Guntur Saputro dalam pres rilisnya, Rabu petang.

Dari postinngani tersebut Polsek Tungkal Ilir lakukan penyelidikan diperoleh informasi bahwa orang yang dicurigai sebagai pelaku yang pengedar uang palsu saat ini sedang berada di rumahnya yang berada di Desa Pantai Gading.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian terungkapnya karena uang palsu tersebut oleh pelaku digunakan untuk jasa pijat, yang mmerasa ada kejanggalan dengan uang tersebut,” beber Kapolres.

“Kita lidik bahwa infomasi tersebut, sesuai dengan ciri-ciri benar pelaku AT melakukan Tindak Pidana pengedaran Uang palsu di Kuala Tungkal bersama rekannya, AT kita amankan di Desa Pantai Gading,” beber Kapolres.

Polisi pun melakukan pengembangan, kepada polisi pelaku AT mengaku Uang Palsu tersebut diperolehnya dari MR yang tinggal tidak jauh dari rumah AT. AT juga mengaku telah beberapa kali melakukan transaksi (belanja) menggunakan uang palsu tersebut di Kuala Tungkal termasuk untuk jasa Pijat.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Tim Penyidik Pidsus Kejati Jambi Tahan BK Komisaris PT PAL
3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi
Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama
Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi
Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online
Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Besar, Kapolda Jambi Tegaskan Perang Sampai ke Akar hingga Penyitaan Aset
Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Jaringan Penjualan Emas Ilegal di Merangin
Bobol Warung, Remaja 18 Tahun Dibekuk Unit Reskrim Polsek Merlung
Berita ini 370 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 07:36 WIB

BREAKING NEWS : Tim Penyidik Pidsus Kejati Jambi Tahan BK Komisaris PT PAL

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:33 WIB

3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:27 WIB

Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:37 WIB

Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi

Senin, 2 Juni 2025 - 18:34 WIB

Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online

Berita Terbaru