“Dari tangan MR alias Marus kita dapati barang bukti Upal lebih kurang Rp 245.300.000,” ungkap Guntur.
Selanjutnya MR kepada polisi mengaku Upal diperolehnya dari CN di Kuala Tungkal sebanyak dua kali pengantaran. Kemudian CN kita introgasi mengaku Upal tersebut didapatnya dari pelaku MH dimana dirinya pada saat mengambil uang palsu tersebut bersama SZ.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kini, keempat pelaku sudah diamankan di Polsek Tungkal Ilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar lebih teliti dan waspada dengan peredaran uang palsu menjelang hari-hari besar. Bila menemukan uang palsu segera laporkan kepada pihak kepolisian.(*)