Faisal Siregar : Lingkungan Baik dan Sehat Salah Satu Hak Asasi Manusia Terkait Kebijakan Pemprov Jambi Tentang Transportasi Batu Bara dan Jalan Raya

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 4 Juni 2022 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M. Faisal Siregar, Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Jambi, Jambi, 4 Juni 2022.

M. Faisal Siregar, Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Jambi, Jambi, 4 Juni 2022.

Pengaturan hak atas lingkungan hidup telah dirumuskan sejak era Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan Dasar Pengelolaan Lingkungan Hidup (disingkat UULH). Dalam Pasal 5 ayat (1) UULH dinyatakan “hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat”.

Sesuai Peraturan mengenai hak atas lingkungan hidup ini juga dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (disingkat UUPLH).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Pasal 5 ayat (1) UUPLH, hak ini ditekankan sebagai “hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat”.

Pengaturan hak atas lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 diikuti dengan pengaturan kewajiban terhadap lingkungan hidup.

Pasal 67 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 mengatur bahwa setiap orang wajib menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup dan mengendalikan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bencana Datang, Ormas Menghilang: Ketika Seragam Ramai di Jalanan, Tapi Sunyi di Lokasi Bencana
Polri Vs Mahkamah Konstitusi
Perang Dalam Senyap Melawan Buzzer dan Pembela Oligarki Melalui Media Sosial
Manajemen Risiko Impor Sapi Brasil dalam Menjamin Keamanan Pangan dan Kesehatan
Dampak Konflik Geopolitik Rusia-Ukraina terhadap Pergerakan Harga Emas dan Pasar Keuangan Global
Peringkat 3 Nasional: Bukti Nyata Transformasi Manajemen ASN di Jambi
Jacob Ereste : Permohonan Maaf & Pencitraan Harus Bermuatan Spiritual
Langkah Proaktif Blokir Rekening untuk Masa Depan Masyarakat yang Lebih Baik
Berita ini 627 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:03 WIB

Bencana Datang, Ormas Menghilang: Ketika Seragam Ramai di Jalanan, Tapi Sunyi di Lokasi Bencana

Kamis, 27 November 2025 - 17:53 WIB

Polri Vs Mahkamah Konstitusi

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:47 WIB

Perang Dalam Senyap Melawan Buzzer dan Pembela Oligarki Melalui Media Sosial

Jumat, 13 Desember 2024 - 17:39 WIB

Manajemen Risiko Impor Sapi Brasil dalam Menjamin Keamanan Pangan dan Kesehatan

Selasa, 26 November 2024 - 18:07 WIB

Dampak Konflik Geopolitik Rusia-Ukraina terhadap Pergerakan Harga Emas dan Pasar Keuangan Global

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB