FGD Bidang Datun di Purwodadi, Marcelo : Kades dan Aparat Desa Jangan Ciderai Keadilan di Masyarakat

- Redaksi

Jumat, 18 November 2022 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan focus discussion group Bidang Datun yang diselenggarakan Kejari Tanjab Barat di Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi. FOTO : Ist

Kegiatan focus discussion group Bidang Datun yang diselenggarakan Kejari Tanjab Barat di Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi. FOTO : Ist

“Kita di Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat sangat terbuka kepada aparatur Desa berkonsultasi terkait permasalahan hukum di Desa, dalam rangka kegiatan preventif guna mitigasi resiko hukum terkait permasalahan di Desa,” sebut Marcelo Bellah.

Kejaksaan Negeri dalam hal ini kata Marcelo, dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara kepada aparatur Sesa. Hal teŕsebut dilakukan guna pembinaan aparatut Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui kegiatan focus discussion group Bidang Datun yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat turut dihadiri Kasi Datun Acep Viki Rosdinar, Inspektur PPembantu Inspektorat Eko Suwelo.

Selain itu tampak juga hadir Plt Kepala Dinas PMD H. Mulyadi, Kacab BPJS Ketenagakerjaan Tanjab Barat R.Chandra Budiman, Kacab BPJS Kesehatan Charles Tanjung, Ketua APDESI / Kepala Desa Purwodadi Kecamatan Tebing Tinggi  Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jayus dan 114 Kepala Desa se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat.(Bas)

Kegiatan focus discussion group Bidang Datun yang diselenggarakan Kejari Tanjab Barat di Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi. FOTO : Ist
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendekatan Keadilan Restoratif, Kejari Tanjab Barat Meyelesaikan Perkara Narkotika Melalui Rehabilitasi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
BREAKING NEWS : Mantan Komisaris PT PSJ ditetapkan sebagai tersangka Korupsi
Kejari Tanjabbar berhasil ungkap Perkara Tipikor PT PSJ ; Rugikan Negara Ratusan Milyar
Polres Tanjab Barat musnahkan Barang Bukti Narkotika senilai Rp 4 Milyar lebih
Unit Tipikor Polres Tanjab Barat Sosialisasikan pencegahan Anti Korupsi ke jajaran Pemda
Sekda Tanjab Barat buka Sosialisasi Anti-Korupsi
Badan Kesbangpol sosialisasikan P4GN di Kelurahan Kampung Nelayan
Berita ini 173 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 22:24 WIB

Pendekatan Keadilan Restoratif, Kejari Tanjab Barat Meyelesaikan Perkara Narkotika Melalui Rehabilitasi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:16 WIB

Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO

Senin, 9 Desember 2024 - 19:54 WIB

BREAKING NEWS : Mantan Komisaris PT PSJ ditetapkan sebagai tersangka Korupsi

Senin, 9 Desember 2024 - 13:39 WIB

Kejari Tanjabbar berhasil ungkap Perkara Tipikor PT PSJ ; Rugikan Negara Ratusan Milyar

Jumat, 22 November 2024 - 15:47 WIB

Polres Tanjab Barat musnahkan Barang Bukti Narkotika senilai Rp 4 Milyar lebih

Berita Terbaru

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MM

Tanjab Barat

Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi

Minggu, 20 Apr 2025 - 17:28 WIB