YTUBE
BREAKING NEWS : Kebakaran di Paal Merah Kota Jambi Gegerkan Warga Sedang Tarawih Menkeu Pastikan THR ASN Cair Mulai 4 April, Lantas TPP Kapan? Polda Jambi Gagalkan Penyeludupa 30,1 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi di Wilayah Tanjabbar Kepala SPN dan Dirintelkam Polda Jambi Berganti Polres Tanjab Barat Berikan Bansos kepada Warga Terdampak Naiknya Harga Sembako

Home / Tanjab Timur

Selasa, 31 Januari 2023 - 11:56 WIB

Gakkum Lantas : Satlantas Polres Tanjab Timur Tindak 462 Kendaraan

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK dampingi oleh Kasat Lantas IPTU Agung Prasetyo, SIK di depan Kantor Satlantas Polres Tanjab Timur. FOTO : HMs

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK dampingi oleh Kasat Lantas IPTU Agung Prasetyo, SIK di depan Kantor Satlantas Polres Tanjab Timur. FOTO : HMs

TANJAB TIMUR – Satuan Lalu Lintas Polres Tanjab Timur berhasil mendindak 462 kendaraan dan menyita puluhan berknalpot “brong” atau tidak sesuai spesifikasinya dalam “Gakkum Berlalulintas” dari 12 Januari hingga 30 Januari 2023 dengan cara Patroli Gatur dan Gakkum Hunting System.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK dampingi oleh Kasat Lantas IPTU Agung Prasetyo, SIK di depan Kantor Satlantas Polres Tanjab Timur, Selasa 31 Januari 2023.

BACA JUGA :  Al Haris : Safari Ramadhan di Desa Niaso Wujudkan Silahturahmi Pemerintah dengan Masyarakat

“Selama kegiatan itu Satlantas telah menindak 462 pelanggaran dengan barang bukti R2 sebanyak 251 unit, R4 sebanyak 8 unit, R6/Lebih ada 5 unit, SIM – 53 Lembar dan STNK – 145 Lembar,” ujar Kapolres AKBP Heri Supriawan.

AKBP Heri Supriawan menjelaskan Gakkum Berlalulintas digelar berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jambi Nomor : ST/32/ I /2023 Tanggal 12 Januari 2023 Tentang Gakkum Berlalulintas.

“Ini juga menindaklanjuti keluhan masyarakat yang disampaikan selama kegiatan Jumat Curhat dimana banyak terdapat pertanyaan-pertanyaan dari tokoh masyarakat agar Satlantas Polres Tanjab Timur memberikan Penyuluhan dan Penertiban Kepada Pengendara yang balap liar terutama Knalpot Brong,” ujarnya.

BACA JUGA :  Penggunaan Absensi SIMEKA di Tanjab Barat Dihentikan, ASN Kembali Absen Manual

Lebih lanjut, Kapolres menghimbau kepada seluruh warga masyarakat pengguna kendaraan sepeda motor maupun mobil agar, sebelum berkendara agar melengkapi baik administrasi dan kelengkapan kendaraan serta mentaati peraturan/rabu-rambu Lantas agar terciptanya Kamseltibcar Lantas di Wilayah Hukum Polres Tanjab Timur dalam keadaan Tertib, Aman dan Lancar serta minim Laka Lantas.(Ngah)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Tanjab Timur

Tinjau Perkebunan Pisang Cavendish, Bupati Tanjabtim Minta Pengelola Bina Warga Sekitar

Tanjab Timur

Romy-Robby Siap Menangkan Al Haris-Sani di Tanjab Timur

Tanjab Timur

Lautnya Diracun, Bupati Tanjab Timur Marah Besar Minta Pelaku Ditangkap

Tanjab Timur

Baznas Tanjabtim dan Satgas TMMD Kodim 0419/Tanjab Salurkan Beasiswa Untuk Pelajar Labuhan Pering

Tanjab Timur

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2023

Tanjab Timur

Jerambah Ke Pemakaman Rusah Parah, Warga Nipah Panjang Harus Iuran Lakukan Perbaiki

Tanjab Timur

Kejari Tanjab Timur Terima Limpahan Berkas Tersangka Kasus Penyelundupan Mikol di Sadu

Tanjab Timur

Pria di Tanjab Timur Diterkam Buaya Saat Mancing, Tim SAR Lakukan Pencarian