MERANGIN – Gerakan Anak Merangin (GAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Merangin.
Unjuk rasa dilakukan Jum’at (3/3/23) mereka menyuarakan dugaan setoran 5 persen yang berkedok arisan di Dinas Kesehatan Merangin diusut tuntas.
Beni Rustandi yang menjadi korlap dalam orasninya meminta Kejaksaan Negeri Merangin untuk segera memanggil dan memeriksa 27 Puskesmas serta Kepala Dinas Kesehatan Merangin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami meminta Kejaksaan Negeri Merangin memanggil dan memeriksa 27 puskesmas, Kepala dan Bendahar Dinas Kesehatan Merangin, terkait dengan setoran 5% dari dana Puskesmas yang berkedok arisan di lingkup Dinas Kesehatan Merangin. Kami mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Merangin yang baru bisa memutuskan tali rantai praktek praktek yang seperti ini,” ujar Beni.
Aksi ujuk rasa dari Gerakan Anak Merangin berjalan damai dengan pengawalan dan pengamanan dari Polres Merangin.
”Pengamanan aksi yang dilakukan bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly.(Red)