Ganti Rugi Bangunan Warga Sungai Nibung dalam Bulan Maret

- Redaksi

Rabu, 16 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan, SH saat memimpin jalannya rapat tindaklanjut Jembatan Sungai Nibung. FOTO : Istimewa

Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan, SH saat memimpin jalannya rapat tindaklanjut Jembatan Sungai Nibung. FOTO : Istimewa

KUALA TUNGKAL – Penyelesaian ganti rugi Bangunan Warga dampak pemancangan pembangunan Jembatan di Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungka Ilir, Tanjung Jabung Barat, Jambi dalam Bulan Maret 2022.

Kesepakatan ini disampaikan saat Rapat tindak lanjut pembangunan Jembatan Kelurahan Sungai Nibung yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Jambi Hairan, SH, di Ruang Pola utama Kantor Bupati Tanjab Barat, Senin (14/3/22).

Berdasarkan hasil rapat dan dialog Masyarakat dengan penyedia jasa, beberapa hal yang menjadi kesepakatan diantaranya turap lebih tinggi 32 Centi Meter dari rencana, akan segara diturunkan oleh pihak Kontraktor dan akan dibongkar paling lambat tanggal 30 Maret 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu juga disepakati terkait ganti rugi Bangunan akibat dampak pemancangan, akan dilakukan setelah pemancangan ke dua (sisi sebelah kanan dari arah Jambi) dan kompensasi usaha yang disepekati oleh Masyarakat dan pihak Kontraktor akan segera di inventarisir oleh pihak Kontraktor dan akan direalisasikan (dibayar) paling lambat tanggal 21 Maret 2022.

“Pemerintah daerah berkewajiban untuk melindungi Masyarakat terutama Masyarakat disekitar pembangunan Jembatan. Sehingga hak Masyarakat tidak terabaikan atau hilang,” sebut Hairan.

Pemerintah daerah selaku fasilisator dalam menyampaikan keluhan Masyarakat akibat pembangunan Jembatan, sangat mendukung Masyarakat untuk mendapatkan haknya sesuai kesepakatan dengan penyelenggara pembangunan Jembatan Sungai Nibung.

“Kami disini akan mendukung sepenuhnya apa yang menjadi hak Masyarakat. Kepada pihak penyelenggara dan Masyarakat agar menyepakati hasil yang menjadi permasalahan dalam Rapat,” pintanya.

Untuk diketahui, rapat yang digelar di Ruang Pola Utama Kantor Bupati  dihadiri langsung Kasatker PJN Wilayah I Provinsi Jambi Azwar Edie, PPK 1.3 provinsi Jambi Ferry Hizkia, PT. Jambi Energi Cemerlang Gusrian Wirianto, PT. Eskapindo Marta Jo.

Selain itu turut hadir pihak PT Eikelia Komaruddin, Plt Kadis PUPR Apri Dasman, Kadis Perhubungan Syamsul Jauhari, Camat Tungkal Ilir, Lurah Sungai Nibung beserta Masyarakat terdampak.

Jembatan Parit Gompong di Jalan Sri Soedewi dibangun oleh Kontraktor pelaksana PT Jambi Energi Cemerlang dan Konsultan Pengawas PT Progresia Aditya Pratama KSO, PT Berlian Jaya Mandiri Konsultan dengan Nilai Rp18,062,748,000,- yang bersumber dari APBN 2021.(Bas)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat
Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel
Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal
Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan
Fraksi DPRD Tanjab Barat sampaikan Pemandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023
Kampung KB Tanjab Barat Masuk Nominasi, Tim BKKBN Jambi Lakukan Verifikasi
Ketua Koni Tanjab Barat dan Kadis Parpora Teken NPHD 2024
Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, PT LPPPI Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan untuk Anak Yatim, serta Pemberian Bingkisan Lebaran
Berita ini 366 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 18:46 WIB

Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat

Selasa, 9 April 2024 - 23:25 WIB

Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel

Senin, 8 April 2024 - 20:59 WIB

Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

Rabu, 3 April 2024 - 08:20 WIB

Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan

Selasa, 2 April 2024 - 23:38 WIB

Fraksi DPRD Tanjab Barat sampaikan Pemandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Selasa, 2 April 2024 - 15:14 WIB

Kampung KB Tanjab Barat Masuk Nominasi, Tim BKKBN Jambi Lakukan Verifikasi

Senin, 1 April 2024 - 18:18 WIB

Ketua Koni Tanjab Barat dan Kadis Parpora Teken NPHD 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:49 WIB

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, PT LPPPI Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan untuk Anak Yatim, serta Pemberian Bingkisan Lebaran

Berita Terbaru