Gegara Narkotika 22 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah Satu Pelaku dan Barang Bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Tanjab Barat (Humas)

Salah Satu Pelaku dan Barang Bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Tanjab Barat (Humas)

KUALA TUNGKAL – Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat Polda Jambi melalui Satuan Reserse Narkoba di Bulan Januari hingga April 2025 berhasil mengamankan 22 orang Pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka gara-gara tindak pidana penyalahgunaan Narkotika.

Dari sejumlah Pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, Satresnarkoba juga mengamankan sejumlah Barang Bukti Narkotika jenis Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasatresnarkoba IPTU Epy Koto menyebutkan 22 orang yang ditetapkan sebagai tersangka ini merupakan hasil pengungkapan 33 Tindak Pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain 22 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Shabu Shabu 81,46 gram, Ganja 3,8 Gram dan Ekstasi 6 Butir,” beber IPTU Epy Koto, Selasa (29/4/2025).

Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan pengembangan penyelidikan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Operasi ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran Narkoba yang juga berkat kerjasama dari masyarakat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” kata Kasat.

Lebih lanjut, IPTU Epy Koto menjelaskan bahwa modus operandi para tersangka beragam. Pihaknya juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga operasi ini dapat berjalan dengan sukses,” katanya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing,” tambahnya.***

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Menaker: Pelatihan Vokasi Jadi Langkah Nyata Siapkan Tenaga Kerja Kompeten
Berita ini 202 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Minggu, 26 April 2026 - 07:12 WIB

Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja

Berita Terbaru