Gegara Narkotika 22 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah Satu Pelaku dan Barang Bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Tanjab Barat (Humas)

Salah Satu Pelaku dan Barang Bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Tanjab Barat (Humas)

KUALA TUNGKAL – Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat Polda Jambi melalui Satuan Reserse Narkoba di Bulan Januari hingga April 2025 berhasil mengamankan 22 orang Pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka gara-gara tindak pidana penyalahgunaan Narkotika.

Dari sejumlah Pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, Satresnarkoba juga mengamankan sejumlah Barang Bukti Narkotika jenis Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasatresnarkoba IPTU Epy Koto menyebutkan 22 orang yang ditetapkan sebagai tersangka ini merupakan hasil pengungkapan 33 Tindak Pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain 22 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Shabu Shabu 81,46 gram, Ganja 3,8 Gram dan Ekstasi 6 Butir,” beber IPTU Epy Koto, Selasa (29/4/2025).

Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan pengembangan penyelidikan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Operasi ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran Narkoba yang juga berkat kerjasama dari masyarakat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” kata Kasat.

Lebih lanjut, IPTU Epy Koto menjelaskan bahwa modus operandi para tersangka beragam. Pihaknya juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga operasi ini dapat berjalan dengan sukses,” katanya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing,” tambahnya.***

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja
Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru
BREAKING NEWS : KPK Gelar OTT di Jateng, Bupati Pati Sudewo Ditangkap Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Wakil Bupati Katamso Dukung Tim Tanjab Barat di Pertandingan Gubernur Jambi Cup 2026 
Optimalkan Fungsi KHDTK, Pertamina dan Kementerian Kehutanan Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana dan Pemberdayaan Masyarakat
Hamdani : Penyambutan Dandim dan Kapolres Baru: Harapan Baru untuk Tanjab Barat 
Eskalasi Situasi Keamanan di Iran, Kemlu: Kondisi WNI Terpantau Aman dan Belum Perlu Evakuasi
Berpamitan, AKBP Agung Basuki Sebut Tugas di Tanjab Barat Tinggalkan Kesan Mendalam
Berita ini 198 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51 WIB

Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja

Senin, 19 Januari 2026 - 23:42 WIB

BREAKING NEWS : KPK Gelar OTT di Jateng, Bupati Pati Sudewo Ditangkap Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:47 WIB

Wakil Bupati Katamso Dukung Tim Tanjab Barat di Pertandingan Gubernur Jambi Cup 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:23 WIB

Optimalkan Fungsi KHDTK, Pertamina dan Kementerian Kehutanan Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana dan Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:14 WIB

Hamdani : Penyambutan Dandim dan Kapolres Baru: Harapan Baru untuk Tanjab Barat 

Berita Terbaru