Gubernur Jambi Nyatakan Tahun 2022 Tahun Pertama Penerapan Dumisake

- Redaksi

Rabu, 20 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris

JAMBI – Gubernur Jambi H. Al Haris menyatakan bahwa Tahun 2022, akan menjadi tahun pertama penerapan program Jambi Mantap dan Dumisake (Dua Miliar Satu Kecamatan).

Hal itu diungkapkan Al Haris kepada wartawan usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Penyampaian Nota Pengantar RKU APBD dan Rancangan PPAS APBD 2022, Jumat (15/10/21).

“Tahun 2022 merupakan tahun pertama implementasi Visi JAMBI MANTAP, Rancangan KUA PPAS yang disampaikan ini juga telah mengakomodir program prioritas pendukung JAMBI MANTAP, antara lain Program DUMISAKE yang dilaksanakan melalui dua mekanisme yaitu belanja pada Perangkat Daerah dan Bantuan Keuangan pada Pemerintah Kabupaten/ Kota/ Desa,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Gubernur menegaskan pada pelaksanaan Program DUMISAKE yang bukan kewenangan Pemerintah Provinsi, akan dilakukan melalui mekanisme bantuan keuangan pada pemerintah Kabupaten/Kota/Desa dengan besaran 100 juta rupiah per desa/kelurahan atau secara keseluruhan berjumlah 156,2 miliar rupiah.

Disebutkan Gubernur, komponen yang dibiayai melalui bantuan keuangan ini adalah bantuan operasional Lembaga Adat Desa/Kelurahan; honorarium imam masjid, marbot, pegawai syara’ dan guru mengaji/TPA; bantuan bagi kaum perempuan, fakir miskin, anak terlantar, lansia, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya; insentif pengelola dana bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi serta pembangunan infrastruktur pedesaan.

“Dalam kesempatan ini dapat kami sampaikan pula bahwa kami mengusulkan sejumlah sub kegiatan yang akan dilaksanakan dalam bentuk tahun jamak. Selain mempertimbangkan kemampuan anggaran, hal ini juga didasarkan pada pertimbangan pekerjaan konstruksi yang membutuhkan waktu penyelesaian lebih dari 12 bulan,” ujar Gubernur.

Adapun rencana sub kegiatan tahun jamak yang gubernur usulkan adalah penanganan jalan pada ruas jalan Simpang Talang Pudak-Suak Kandis; dan ruas jalan Simpang Pelawan-Sungai Salak-Pekan Gedang/Batang Asai.

“Kemudian dan ruas jalan Sungai Saren-Teluk Nilau-Parit 10 Senyerang, serta pembangunan stadion; dan Islamic Center,” ungkapnya.(Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025
Ketua DPRD Jambi Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan
Buka Assessment Center bagi Personil Polda Jambi, Ini Harapan Irwasda
Ivan Wirata Dampingi Banggar DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri
Dibuka Presiden Prabowo, Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Hadiri Rakornas di Sentul
Hutama Karya Tegaskan Komitmen Dalam Menjaga Kualitas dan Minimalkan Dampak Proyek Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi 4 Tempino-IC Ness
Pastikan Pembangunan Jalan Tol Sesuai SOP, Pihak HK Jambi Gunakan Bahan-bahan Yang Bermutu dan Berkualitas
Silaturahmi dengan Awak Media, Ketua DPRD : Perlu Sinergisitas Lembaga Legislatif dan Pers dalam Membangun Demokrasi di Jambi
Berita ini 1,012 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 17:30 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025

Minggu, 10 November 2024 - 18:55 WIB

Ketua DPRD Jambi Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Sabtu, 9 November 2024 - 18:50 WIB

Buka Assessment Center bagi Personil Polda Jambi, Ini Harapan Irwasda

Jumat, 8 November 2024 - 18:45 WIB

Ivan Wirata Dampingi Banggar DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri

Kamis, 7 November 2024 - 18:42 WIB

Dibuka Presiden Prabowo, Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Hadiri Rakornas di Sentul

Berita Terbaru

Kesempatan Emas Tim Garuda Masuk Piala Dunia 2026. FOTO : Ist

Olahraga

Kesempatan Emas Tim Garuda Masuk Piala Dunia 2026

Kamis, 12 Des 2024 - 18:05 WIB