JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris bertindak langsung selaku Inspektur Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang ke-61 Tahun 2021 di Halaman Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi, Jum’at (24/9/21).
Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan A.Djalil mengatakan dalam upaya pengelolaan ruang dan pertanahan yang berstandar dunia, Kementerian ATR/BPN sedang melakukan pengintegrasian aspek penggunaan tanah kedalam penataan ruang sehingga mampu mengimplementasikan prinsip Right, Restriction and Responsibility (3R) kedalam sertifikat.
“Dengan 3R secara jelas dalam sertifikat harapannya pemegang semakin memahami hak dan kewajiban sebagai pemegang suatu hak atas tanah,” ujar Gubernur Jambi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengusung tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional” dibarengi upaya memberikan jaminan dan perlindungan hukum hak atas tanah dan tidak ada lagi masyarakat yang akan berani melakukan penyerobotan tanah atau melakukan suatu tindakan kejahatan pertanahan.
Kejahatan Pertanahan atau Mafia Tanah semakin meresahkan masyarakat, oleh karena ini Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) untuk bersama-sama mengurangi dan memberantas Mafia Tanah
“Bagi pegawai Kementerian ATR/BPN baik ASN ataupun PPNPN jangan sekali-kali menjadi bagian dari Mafia Tanah dan Saya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas bahkan memecat oknum yang terbukti terlibat,” tegas Menteri ATR.
Tidak hanya itu Kementerian ATR/BPN juga terus berbenah diri dan melakukan penguatan sebagai upaya pencegahan munculnya kasus baru pada masa yang akan datang.
Saat Rancangan Peraturan Presiden tentang Struktur dan Penyelenggaraan Bank Tanah sudah pada tahap akhir, harapannya pada akhir tahun 2021 lembaga Bank Tanah sudah beroperasi pada tahap awal.(*)