Hamdani Ambil Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Tanjab Barat

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hamdani Pimpin Pengambilan Sumpah PAW Anggota DPRD Tanjab Barat (hms)

Hamdani Pimpin Pengambilan Sumpah PAW Anggota DPRD Tanjab Barat (hms)

KUALA TUNGKAL – Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hamdani mengambil sumpah/janji Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD atas nama Subari dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sisa masa jabatan 2024-2029, Kamis (9/10/2025).

Hamdani mengatakan sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2024, Pasal 169 Ayat (1) berbunyi, Anggota DPRD Penggantian Antarwaktu sebelum memangku jabatannya, mengucap sumpah/janji yang dipandu oleh Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jambi Nomor 890/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA-2.1/2025 tanggal 29 September 2025 tentang peresmian Pengangkatan Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana hal tesebut disampaikan melalui Surat Gubernur Jambi Nomor 100.1.4/2319/SETDA.PEM-OTDA/IX/2025 tanggal 30 September 2025 perihal penyampaian Keputusan Gubernur Jambi.

“Keputusan Gubernur Jambi telah diresmikan pengangkatan H Subari, S. Ag dari Partai Kebangkitan Bangsa Daerah Pemilihan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Lima sebagai pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029,” katanya.

Dengan telah selesainya pengucapan sumpah/janji maka saudara Subari telah resmi memangku jabatan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Berpedoman dengan ketentuan, Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Anggota DPRD Pengganti Antarwaktu menjadi Anggota pada Alat Kelengkapan Anggota DPRD yang digantikannya,” jelasnya.

Untuk Rapat Paripurna PAW ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani didampingi wakil ketua H Muh Sjafril Simamora, Hasan Basyri Harahap, Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat dan Wakil Bupati Katamso.

Penulis : hms/bas

Sumber Berita: Humas DPRD

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina
Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Berita ini 56 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:45 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Berita Terbaru