Hati-Hati, Diduga Uang Palsu Kembali Beredar di Tanjab Barat

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 9 April 2021 - 11:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam postingan akun FB milik SaRii Sa Olshop. FOTO : Tangkapal Layar

Dalam postingan akun FB milik SaRii Sa Olshop. FOTO : Tangkapal Layar

KUALA TUNGKAL – Belum lama kasus uang palsu berhasil diungkap polisi di Tanjab Barat. Kini dugaan peredaran uang palsu kembali megemuka di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Sejumlah warga pun mengaku menjadi korban.

Sebuah foto menampilkan dua lembar pecahan uang Rp 100.000 beredar di media sosial Facebook pada Kamis (08/04/21).

Dalam postingan akun FB milik SaRii Sa Ollshop ia menuliskan himbauan kepada masyarakat untuk berhati hati adanya uang yang beredar diduga palsu di pasaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hati hati untuk para pedagang agar lebih memperhatikan kalau pembeli ngasih uang belanja Karena orang tua saya jadi korban uang palsu ..

Seperti nya para penipu sudah memasuki desa ke desa .. ini fakta bukan sandiwara hanya sekedar mengingatkan saja,” tulisnya dalam status facebook itu.

Warganet pun langsung menanggapai postingan tersbeut dengan beragam komentar.

Dalam dalam komentar diketahu pemilik akun Amin Gibran menyebutkan orang tuanya juga menjadi korban uang palsu. Ia mengaku sebagai warga Jalan Bahare,  Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir.

“Ortu saye korban jg, walau hanya selembar, lokasi jl bahare, timbal balik foto ad, pas di cek coba scan di alfamart dkd tulisan BI d dlmnya,” ungkapnya dalam kolom komentar.

Saat ditanya kapan kejadiannya, ia menyebutkan sekitar 10 hari yang lalu kejadian yang menimpa orang tuanya. “Udh skitar 10 hari yg lalu.”tutupnya.

Akun Kikhy Rizky juga menuliskan mengalami hal serupa,  “SMA ni kasusx  Tdi siang sya jga dpt duit palsu, D slipkn d duit 3 juta😭 jdi GG kathuan,” tulisnya di kolom komentar.

Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polres Tanjabbar AKP Jan Manto Hasiolan saat di konfirmasi akan menindak lanjuti informasi itu.

“Baik, saya lidik,” ujarnya singkat, Jumat (09/04/21).

Ia juag meminta kepada masyarakat, agar menerapkan 3 D dalam mengidentifikasi uang palsu yang beredar, yakni Dilihat, Diraba dan Diterawang agar mengetahui mana uang palsu dan uang asli. (*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gemuruh Mesin Pompong Membelah Sungai Pengabuan: Tradisi Pesisir yang Menggetarkan WFC Kuala Tungkal
Hadiri Rapat Paripurna, Wabup Katamso Kantongi Persetujuan 7 Fraksi Bahas Perubahan APBD 2026
Tujuh Fraksi DPRD Tanjab Barat Setujui Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026
Ketua DPRD Tanjab Barat Pimpin Pembacaan Teks Proklamasi di HUT RI ke-81
Kukuhkan Paskibraka Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat: Jaga Kehormatan dan Jadi Teladan Generasi Muda
Bupati dan Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Istimewa HUT Kabupaten ke 61 Dihadiri Wamenkaker RI
Katamso Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2026, Tekankan Sinergi Strategis Pemkab dan DPRD
Berita ini 434 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:39 WIB

Gemuruh Mesin Pompong Membelah Sungai Pengabuan: Tradisi Pesisir yang Menggetarkan WFC Kuala Tungkal

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Hadiri Rapat Paripurna, Wabup Katamso Kantongi Persetujuan 7 Fraksi Bahas Perubahan APBD 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:48 WIB

Tujuh Fraksi DPRD Tanjab Barat Setujui Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Pimpin Pembacaan Teks Proklamasi di HUT RI ke-81

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Kukuhkan Paskibraka Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat: Jaga Kehormatan dan Jadi Teladan Generasi Muda

Berita Terbaru

Penyerahan Sertipikat (ATR/BPN)

Berita

Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf

Rabu, 26 Agu 2026 - 15:54 WIB