Heboh Seekor Harimau Masuk ke Permukiman, 1 Kerbau Milik Warga Dimangsa

- Editor

Sabtu, 17 April 2021 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Ilustras Harimau Sumatera/Ist

FOTO : Ilustras Harimau Sumatera/Ist

PADANG – Kemunculan seekor harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) menghebohkan Warga di Nagari Tigo Balai, Kecamatan Matur, Agam, Sumatera Barat. Pasalnya raja hutan itu masuk ke permukiman.

Bahkan Harimau sumatera tersebut kedapatan menyerang ternak kerbau milik warga, hingga satu ekor kerbau pun mati dan satu lainnya terluka.

“Kejadiannya dilaporkan pada Jumat (16/4/2021) sekitar pukul 10.25 WIB. Ada kerbau milik warga mati dimangsa hewan buas dan satu lagi luka-luka,” kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Agam, Ade Putra, seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (17/04/21).

Menerima laporan tersebut, BKSDA Agam lantas meluncur ke lokasi kejadian dan melakukan identifikasi.

Dari hasil identifikasi dapat dipastikan bahwa kerbau milik warga diserang oleh harimau sumatera karena ditemukan bekas gigitan dan jejak kaki harimau di sekitarnya

“Bekas gigitannya seperti gigitan harimau. Kemudian ada bekas kaki harimau. Jadi kesimpulannya kerbau itu dimangsa harimau,” kata Ade.

BACA JUGA :  Usulan Logis PP Muhammadiyah, Jika Terjadi Perbedaan Penetapan Idul Adha

Sebagai tindak lanjut kejadian ini, Ade mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya pengusiran harimau sumatera dengan patroli di sekitar lokasi kejadian.

“Kita juga akan melakukan sosialisasi, edukasi dan penyuluhan agar harimau itu tidak dibunuh,” kata Ade.

BKSDA Agam, kata Ade, juga akan memasang perangkap agar harimau itu bisa ditangkap hidup-hidup dan selanjutnya dievakuasi.(Edt)

 

 

Sumber : kompas.tv

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Lomba Adzan Cilik Hari Bhayangkara Ke-77 Polres Tanjabbar, Cek Syaratnya Disini
SKK Migas-PetroChina Berikan Bantuan Perlengkapan Kepada Jemaah Haji Tanjung Jabung Barat
Puluhan Kantong Hasil Donor Darah Polres Merangin Diserahkan ke PMI
DPSHP Kecamatan Tabir Selatan Pemilu 2024 Sebanyak 97 TPS dan 21.703 Pemilih
Nelayan Kuala Tungkal Ikuti Ujian Nasional Amatir Radio ORARI
Polres Tanjabbar dan Inspektorat Sosialisasi Pencegahan Pungli
Polres Tanjabbar Simulasi Sispam Kota Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024
Laporan Terhadap Seorang Siswi SMP ke Polda Bawa Nama Jaksa, Ini kata Kejati Jambi
Berita ini 494 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Mei 2023 - 12:47 WIB

Aspek Hukum Pencemaran Nama Baik melalui Media Soaial Facebook

Rabu, 12 April 2023 - 00:59 WIB

Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Akan Digelar Esok Secara Terbuka

Minggu, 5 Maret 2023 - 19:22 WIB

Dapat Diversi Pelajar SMA Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi Lolos dari Hukum

Rabu, 15 Februari 2023 - 12:42 WIB

BREAKING NEWS : Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Suasana PN Jaksel Langsung Riuh

Selasa, 14 Februari 2023 - 12:33 WIB

Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara

Senin, 13 Februari 2023 - 15:43 WIB

BREAKING NEWS : Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Senin, 23 Januari 2023 - 15:19 WIB

Tuntut 12 Tahun Penjaran Eliezer, Kejagung ; Di Tangan Majelis Hakim Status Itu Disetujui Atau Ditolak

Kamis, 22 Desember 2022 - 18:43 WIB

Kasus Dosen Pukul Mahasiswa di UNJA Naik Penyidikan

Berita Terbaru