Himbauan Bawaslu Provinsi Jambi Kepada Media Terkait Pemilu

- Redaksi

Kamis, 14 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Himbauan Bawaslu Provinsi Jambi Terkait Pemilu. FOTO : ISt

Himbauan Bawaslu Provinsi Jambi Terkait Pemilu. FOTO : ISt

JAMBI – Sehubungan dalam rangka mewujudkan Pemilu yang demokratis serta menjalankan wewenang pencegahan terhadap pelanggaran Pemilu, khususnya dalam mencegah terjadinya pelanggaran pada masa kampanye.

Bawaslu Provinsi Jambi melalui Surat Nomor : 818/PM.00.01/K.JA/11/2023 tanggal 29 November 2023 menghimbau yang ditujukan kepada pimpinan Media Massa Cetak, Elektronik dan Online sebagai berikut:

  1. Bahwa tahapan kampanye Pemilu tahun 2024 dilaksanakan pada 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.
  2. Bahwa berdasarkan pasal 276 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilihan Umum, kampanye Pemilu dalam bentuk iklan di media massa cetak, media massa elektronik dan media daring (online/internet) dilaksanakan Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN selama 21 (dua puluh satu) hari dan berakhir sampai dengan dimulainya masa tenang yaitu terhitung tanggal 21 Januari s/d 10 Februari 2024.
  3. Bahwa berdasarkan ketentuan diatas, menghimbau kepada pimpinan media massa cetak, media massa elektronik dan media daring (online) agar tidak menayangkan iklan kampanye sebagaimana diatur dalam pasal 39 Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023 pada masa kampanye sebelum tanggal 21 Januari 2024.
  4. Media massa cetak, media massa elektronik dan media daring (online) tetap dapat menayangkan pemberitaan dan penyiaran sebagaimana diatur dalam pasal 289 dan pasal 290 UU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilihan Umum.

“Demikian untuk menjadi perhatian atas kerjasamanya diucapkan terima kasih,” demikian bunyi himbauan yang ditandatangani oleh Ketau Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Pesan Kamtibmas Kapolsek Jambi Timur ke Pelajar di SMA dan SMK
Sat Brimob Polda Jambi Gelar Jum’at Berkah Berbagi Nasi Kotak
HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara
Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas
Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil
Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu
BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat
362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024
Berita ini 31 kali dibaca
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 10:31 WIB

Pesan Kamtibmas Kapolsek Jambi Timur ke Pelajar di SMA dan SMK

Sabtu, 27 April 2024 - 08:09 WIB

Sat Brimob Polda Jambi Gelar Jum’at Berkah Berbagi Nasi Kotak

Jumat, 19 April 2024 - 18:44 WIB

HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 18 April 2024 - 12:31 WIB

Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas

Kamis, 18 April 2024 - 12:00 WIB

Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil

Rabu, 10 April 2024 - 21:32 WIB

Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu

Rabu, 10 April 2024 - 12:48 WIB

BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat

Senin, 8 April 2024 - 14:42 WIB

362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024

Berita Terbaru