JAMBI – Sebanyak 19 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Jambi dijaga ketat oleh petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub hingga Desember.
Kabag Ops Polresta Jambi Kompol Farouk Afero mengatakan penjagaan ini dilakukan untuk melakukan pengawasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan nonsubsidi jenis Solar.
Farouk menyebut, setiap SPBU akan dijaga oleh personil gabungan terdiri 3 personel Polresta Jambi, 3 personel Satpol PP, 5 personel TNI serta 2 dishub.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini sifatnya hanya pengawasan pembatasan, karena situasi kebutuhan yang meningkat, dan agar tidak ada penyimpangan,” kata Farouk, Kamis (25/11/21) sore.
Dijelaskannya setiap kendaraan roda 6 hanya diperbolehkan pengisian solar maksimal 30 liter.
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan menindak tegas, mobil yang tangkinya sengaja dimodifikasi untuk mendapat kapasitas pengisian lebih besar, serta memeriksa mobil yang mengantre berkali-kali.
“Ini juga untuk menjaga kelancaran lalu lintas, dan agar tidak terjadi antrean panjang di SPBU yang memakan badan jalan,” bilang Farouk.
19 SPBU yang dijaga petugas yakni, SPBU di Simpang Rimbo, Paal V, Simpang Kawat, Selincah, Sijenjang, Pattimura, Beringin, Simpang Gadi-gado, Jalan Soekarno, Kebun Handil, Nusa Indah, Kenali Asam, Paal Merah, Lingkar Selatan, Persijam, Pall X, Talang Bakung, Aur Duri.
Baca juga : Atasi Kemacetan Antrian di SPBU Wali Kota Jambi Akan Keluarkan Edaran Pembatasan Pembelian.