Sebelum menyampaikan tanggapan, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah terlebih dahulu membacakan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang diminta oleh Alinasi Suara Rakyat Jambi.
Dalam aksi itu, massa membawa 6 poin tuntutan. Di antaranya:
Pertaman, jalankan tuntutan nasional 17+8.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua, menuntut reformasi DPR RI dan DPRD Provinsi Jambi, karena dianggap tidak lag berfungsi sebagai penyambung aspirasi rakyat.
Ketiga, mendesak DPRD Provinsi untuk lebih transparan dalam menjalankan. fungsi legislasi pengawasan, dan penganggaran.
Keempat, mengembalikan DPRD Provinsi kepada marwahnya sebagai wakil rakyat, bukan sebugai alat kepentingan politik semata
Kelima, meminta DPRD Provinsi membuka ruang dialog yang seluas-luasnya dengan m?syarakat dan mahasiswa, serta menghentikan sikap arogan dan eksklusif
Keenam, massa meminta evaluasi menyeluruh terhadap etika, perilaku, dan kinerja anggota DPRD Provinsi dan pejabat daerah yang bersikap anti-kritik dan menutup dir dari rakyat
Hafiz saat menerima pendemo menyatakan dukungan penuh atas tuntutan yang disampaikan masyarakat dan mahasiswa.
“Kami menyampaikan bahwa semua tuntutan daru masyarakat maupun mahasiswa kamji mendukung penuh,” tegas Hafiz.
Dia menegaskan, pihaknya tidak hanya menerima, tetapi juga berkomitmen menindaklanjuti aspirasi tersebut hingga ke tingkat pusat.
Ia menyebut, tuntutan yang disuarakan akan segera dibawa ke DPR RI bersama seluruh fraksi di DPRD Provinsi Jambi.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas daerah pasca terjadinya sejumlah kericuhan di beberapa wilayah.
“Mari sama-sama kita memperbaiki diri setelah adanya kericuhan dan keributan yang telah terjadi di daerah-daerah yang merugikan kita bersama,” ujarnya.
Aksi damai yang berlangsung di bawah hujan itu menjadi bukti bahwa semangat masyarakat Jambi dalam menyuarakan aspirasi tetap kuat. Sementara DPRD menunjukkan sikap terbuka dalam menampung suara rakyat. (*)
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal






