Idul Adha, Pemkab Tanjab Barat Akan Menyembeli 33 Hewan Kurban

- Editor

Rabu, 14 Juli 2021 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Hairan,SH bersama Sekda dan Asisten saat meninjau lokasi yang akan dijadikan tempat penyembelihan hewan qurban, Rabu (14/07/21).

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Hairan,SH bersama Sekda dan Asisten saat meninjau lokasi yang akan dijadikan tempat penyembelihan hewan qurban, Rabu (14/07/21).

KUALA TUNGKALPemkab Tanjung Jabung Barat akan melakukan penyembelihan hewan Qurban pada Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijah 1422 Hijriyah nanti.

Sebanyak 33 ekor hewan tersebut berasal dari OPD dan direncanakan penyembelihannya di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkupan Pemkab Tanjab Barat.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Hairan, SH saat meninjau lokasi yang akan dijadikan tempat penyembelihan hewan qurban, Rabu (14/07/21).

Ia menyebutkan bahwa, penyembelihan hewan qurban nantinya secara seremonial akan dimulai di Halaman Gedung Pelayanan Bersama, dan selanjutnya dilaksanakan di lokasi yang telah disiapkan oleh OPD masing-masing.

” Pelaksanaan penyembelihan di jadwalkan usai pelaksanaan sholat Idul Adha,” Ujar Wabup.

Disisi lain, kata Hairan pada pelaksanaan penyembelihan hewan nantinya tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

Hal tersebut berdasarkan himbauan Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner Dirjen Peternakan Dan Kesehatan Hewan.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Petugas Lapas Terlibat Narkoba Libatkan Napi

” Ada 4  langkah panduan pelaksanaan kegiatan qurban di fasilitas pemotongan yang meliputi Physical Distancing (Jaga Jarak), Penerapan Higgiene Personal, Pemeriksaan Kesehatan Hewan dan Penerapan Higienis dan Sanitasi.” Pungkasnya.

Turut mendampingi Wabup, Sekretaris Daerah, Para Asisten dan Staf Ahli, Para Kepala OPD dan Kepala Bagian terkait.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Polsek Pengabuan Selidiki Pembakar Lahan di Senyerang Tanjab Barat
4 Hektar Lahan Perkebunan Kelapa di Kecamatan Pengabuan Terbakar
Bupati Tanjab Barat Berhentikan 4 Kepala Desa, Ini Penggantinya
DPRD Tanjab Barat Tunda Sahkan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Menjadi PERDA
DPD Partai NasDem Tanjabbar Berbagi, Hairan Sebut untuk Ringankan Beban Warga
Ahmad Terpilih Ketua FPTI Tanjab Barat Periode 2023-2027
Pemkab Tanjab Barat Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Disertai Festival Pelayanan Publik
Ombudsman : Pelayanan Publik Tidak Sesuai SOP Laporkan!
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 01:29 WIB

UNJA Buka 233 Formasi CPNS & PPPK Lulusan S3, S2, S1 dan DIII, Cek Formasi yang Dibutuhkan

Jumat, 22 September 2023 - 10:40 WIB

Pengumuman dan Juknis Penerimaan PPPK Guru & Nakes Kabupaten Tanjab Timur 2023

Berita Terbaru