Ini Alasan Belum di Update Data 13 Karyawan PertoChina Positif Corona oleh Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi

- Editor

Minggu, 26 Juli 2020 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : PetroChina Saat Melakukan Uji Swab Terhadap Karyawan, Selasa (21/07/20) Lalu

FOTO : PetroChina Saat Melakukan Uji Swab Terhadap Karyawan, Selasa (21/07/20) Lalu

KUALA TUNGKAL – Gugus Tugas Percepatan Peanganan Covid-19 Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyampaikan update perkembangan kasus covid-19.

Disampaikan hingga saat ini Minggu (26/07/20) sebanyak 13 orang karyawan PT PetroChina Jabung Ltd di Betara Terkonfirmasi positif Covid-19 setelah diuji Swab.

Namun perkembangan adanya tambahan 13 kasus positif baru tersebut tidak diekspose oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi hari ini.

Menanggapi hal itu, Jubir Gugus Tugas Covid-19 Tanjab Barat H. Taharuddin menjelaskan, bahwa masih dalam proses verifikasi pemilahan data pasien. Sebab 13 pasien tersebut belum tentu semuanya warga Tanjab Barat.

BACA JUGA :  SKK Migas-PetroChina Berikan Bantuan Perlengkapan Kepada Jemaah Haji Tanjung Jabung Barat

“Jawabnya, karena yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu tidak semuanya merupakan warga Tanjabbar, sehingga pihak tim gugus tugas Provinsi Jambi masih memilah para karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut,” terangnya.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Refleksi Capaian Pembangunan 2 Tahun UAS-HAIRAN
Ini Personil Basarnas Jambi yang Pertama Kali Tiba di Lokasi Heli Polda Jambi Mendarat Darurat di Kerinci
Turki Dilanda Gempa, 20 Mahasiswa Asal Jambi Dalam Kondisi Aman
Rusdi Hartono Lantikan 178 Bintara Polri di SPN Polda Jambi
Kerumunan Warga Ganggu Proses Pemadaman Bupati Imbau Tinggalkan Kebiasaan Itu
Penjelasan Pengamat Hukum dan Kriminolog UI Terkait Pembebasan Napi Korupsi
Mantap! Briket Pelepah Pinang Rengas Lestasi Desa Teluk Kulbi Resmi Kantongi HKI
Rumah Tuo Bangunan Kayu Berumur 300 Tahun di Jangkat Ini Pernah Diteliti Wisatawan Swiss
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Mei 2023 - 12:47 WIB

Aspek Hukum Pencemaran Nama Baik melalui Media Soaial Facebook

Rabu, 12 April 2023 - 00:59 WIB

Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Akan Digelar Esok Secara Terbuka

Minggu, 5 Maret 2023 - 19:22 WIB

Dapat Diversi Pelajar SMA Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi Lolos dari Hukum

Rabu, 15 Februari 2023 - 12:42 WIB

BREAKING NEWS : Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Suasana PN Jaksel Langsung Riuh

Selasa, 14 Februari 2023 - 12:33 WIB

Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara

Senin, 13 Februari 2023 - 15:43 WIB

BREAKING NEWS : Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Senin, 23 Januari 2023 - 15:19 WIB

Tuntut 12 Tahun Penjaran Eliezer, Kejagung ; Di Tangan Majelis Hakim Status Itu Disetujui Atau Ditolak

Kamis, 22 Desember 2022 - 18:43 WIB

Kasus Dosen Pukul Mahasiswa di UNJA Naik Penyidikan

Berita Terbaru