YTUBE
Silaturahmi SMSI Provinsi Jambi dan Dirlantas Turut Bahas Angkutan Batu Bara Senkom Mitra Polri Merangin Kunjungi Kantor Pos Basarnas Bungo Pengiriman 14 Kg Sabu dan 9.966 Butir Ekstasi Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi Razia Gabungan Satpol PP dan Polres Tanjabtim Amankan Obat-Obatan Kadaluwarsa dan Ikan Berformalin Danrem 042/Gapu Resmikan Kantor Koramil 419-05/Geragai

Home / Nasional

Rabu, 14 Desember 2022 - 22:04 WIB

Ini Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024

Ini Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024. GRAFIS : Ist/Net

Ini Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024. GRAFIS : Ist/Net

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024, Rabu (14/12/22) malam.

Sebanyak 17 partai nasional dan 6 partai lokal Aceh hadir dalam Rapat Pleno penetapan nomor urut di Kantor KPU Jakarta Pusat.

Berikut nomor urut partai politik peserta Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang :

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
  4. Partai Golongan Karya (Golkar).
  5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
  6. Partai Buruh.
  7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
  9. Partai Kebangkitan Nasional (PKN).
  10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
  11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda).
  12. Partai Amanat Nasional (PAN).
  13. Partai Bulan Bintang (PBB).
  14. Partai Demokrat.
  15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
  16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
  17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP
BACA JUGA :  Pemprov Akan Ambil Langkah Hukum, Terkait Postingan Infoseputar Jambi

Tim Redaksi

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Nasional

10 ABK Penyelundup Minyak Kelapa Sawit Tujuan Malaysia Ditangkap

Nasional

Kesenian Tradisional Arakan Sahur Tanjab Barat Sukses Memukau Penonton Pekan Kebudayaan Nasional 2019 di Jakarta

Nasional

Ini 3 Nama Bakal Provinsi Baru di Indonesia

Berita

Sukses SKD CPNS 2019, Peserta Dapat Lakukan Beberapa Hal Ini

Nasional

Tegas! Menpan Larang Pejabat Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas

Nasional

Jambi Berpotensi Cuaca Ekstrem Hingga 3 Hari Kedepan, Masyarakat Diimbau Waspada

Nasional

KPK Akan Panggil Ibunda dan Mantan Istri Zola sebagai Saksi Kasus Apif

Nasional

TNI AU Kirim 9 Personel Kopasgat Evakuasi WNI di Ukraina