Ini Persyaratan Pendaftaran Calon Panwas Desa dan Kelurahan

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA TUNGKAL – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Panwas Kecamatan akan merekrut Petugas Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan (PPDL) untuk Pilkada Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2020.

Demikian itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Monrezi, S.Sos.I mengatakan pengumuman rekrutmen PPDL dimulai 10 hinggal 16 Februari.

“Untuk pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai 16 hingga 22 Februari, jika masyarakat berminat untuk menjadi anggota Pengawas Desa/Kelurahan, silakan mendaftarkan diri  ke Panwascam,” ujarnya, Minggu (09/02/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan, untuk melaksanakan tahapan ini, pihaknya sudah meminta seluruh panwascam agar segera melakukan perekrutan Petugas  Panwas Desa dan Kelurahan tersebut.Dimana, kata dia Pihaknya berharap bulan Maret Panwas Desa/Kelurahan masing-masing kecamatan se Kabupaten Tanjung Jabung Barat sudah terbentuk.

Berapa jumlah PPDL yang dibutuhkan Monrezi menjelaskan, setiap desa/kelurahan membutuhkan petugas Panwas berjumlah 1  orang, sehingga total yang dibutuhkan se-Tanjab Barat sebanyak 134 orang PPDL tersebar di 134 desa/kelurahan.

Formulir berkas administrasi calon anggota Panwaslu Kelurahan /Desa dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh dari Sekretariat Panwaslu Kecamatan atau laman Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat atau laman Bawaslu Provinsi, media sosial, atau sekretariat Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Berikut Persyaratan Pendaftaran Panwas Desa dan Kelurahan

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Besok Dukcapil Tanjab Barat Tetap Buka untuk Layani Pemilih Pemula Rekam dan Cetak KTP-el
Pemeliharaan Emergency Gardu Induk Kuala Tungkal, Berikut Wilayah Padam
Jadwal Buka Puasa Wilayah Tanjab Barat dan Sekitarnya, Selasa 6 Ramadan 1444/28 Maret 2023
Jadwal Imsak & Buka Puasa Wilayah Tanjab Barat: Senin, 5 Ramadan 1444/27 Maret 2023
Diisukan Maju di Pilkada 2024, Begini Jawaban Mulyani Siregar
Burun Daftar, Baznas Tanjab Barat Adakan Khitanan Massal
Rekrutmen Program Magang Bina BNI Kantor Wilayah 12
Perumahan Askarah Muaro Residence Lagi Promo Hingga 6 Februari 2022
Berita ini 5,184 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Februari 2024 - 21:32 WIB

Besok Dukcapil Tanjab Barat Tetap Buka untuk Layani Pemilih Pemula Rekam dan Cetak KTP-el

Minggu, 3 September 2023 - 06:30 WIB

Pemeliharaan Emergency Gardu Induk Kuala Tungkal, Berikut Wilayah Padam

Selasa, 28 Maret 2023 - 14:13 WIB

Jadwal Buka Puasa Wilayah Tanjab Barat dan Sekitarnya, Selasa 6 Ramadan 1444/28 Maret 2023

Senin, 27 Maret 2023 - 00:18 WIB

Jadwal Imsak & Buka Puasa Wilayah Tanjab Barat: Senin, 5 Ramadan 1444/27 Maret 2023

Sabtu, 18 Februari 2023 - 01:18 WIB

Diisukan Maju di Pilkada 2024, Begini Jawaban Mulyani Siregar

Minggu, 11 Desember 2022 - 21:34 WIB

Burun Daftar, Baznas Tanjab Barat Adakan Khitanan Massal

Jumat, 4 November 2022 - 12:13 WIB

Rekrutmen Program Magang Bina BNI Kantor Wilayah 12

Kamis, 6 Januari 2022 - 12:23 WIB

Perumahan Askarah Muaro Residence Lagi Promo Hingga 6 Februari 2022

Berita Terbaru