Ishak Resmi Dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Tanjab Barat

- Redaksi

Senin, 15 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proseai Ishak Resmi Dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Tanjab Barat oleh Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar. Foto : Bujang

Proseai Ishak Resmi Dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Tanjab Barat oleh Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar. Foto : Bujang

KUALA TUNGKAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjab Barat menggelar Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Ishak dari Partai Golkar, Senin (15/8/22).

Pengucapan sumpah/janji PAW massa jabatan tahun 2019-2024 ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Ahmad Jakfar, SH didampingi Ketua DPRD H Abdullah SE, Wakil Ketua Sjafril Simamora, SH.

Dihadiri Bupati Tanjung Jabung Barat H. Anwar Sadat dan Wakil Bupati H. Hairan, Forkopimda, Sekda dan jajarannya, Ketua DPD Partai Golkar, Ketua KPU dan Bawaslu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ahmad Jakfar menyebutkan Pergantian Antar Waktu ini berdasarkan Surat Gubernur Jambi nomor 679/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA 2.1/2022 tanggal 9 Agustus 2022 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi, sisa Masa Jabatan 2019-2024.

“Hari ini kita melaksanakan PAW dan mengucapkan Sumpah, atas nama Ishak sebagai anggota DPRD Tanjung Jabung Barat dari partai Golongan Karya,”ujar Jakfar.

Kepada Ishak Jakfar menyampaikan setelah diambil sumpah Penganti Antar Waktu, maka saudara Ishak telah resmi memangku jabatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Selamat datang kepada saudara Ishak, semoga dapat menyesuaikan diri dalam menjalankan amanat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ucap Jahfar.

Akhir rapat paripurna dilanjutkan dengan ucapan selamat kepada Ishaak yang dimulai dari Bupati disambung Ketua dan Anggota dewan, Forkopimda, Sekda dan jajaran, Ketua KPU dan Bawaslu dan undangan lainnya.

Iskah merupakan PAW dari anggota DPRD dari Partai Golkar sebelumnya yakni Budi Azwar Dapil 4 (Kec. Tungkal Ulu, Kec. Batang Asam, Kec. Tebing Tinggi).(Hb)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

128 Pendaftar Anggota Polri 2024, Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat
Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII
DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah
Halal Bihalal dengan KBB, Bupati Tanjabbar ajak Masyarakat Banjar Bangun Kekompakan
Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat
Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel
Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal
Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan
Berita ini 460 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 13:30 WIB

128 Pendaftar Anggota Polri 2024, Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat

Jumat, 26 April 2024 - 13:17 WIB

Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII

Rabu, 24 April 2024 - 00:15 WIB

DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah

Minggu, 21 April 2024 - 09:17 WIB

Halal Bihalal dengan KBB, Bupati Tanjabbar ajak Masyarakat Banjar Bangun Kekompakan

Kamis, 18 April 2024 - 18:46 WIB

Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat

Selasa, 9 April 2024 - 23:25 WIB

Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel

Senin, 8 April 2024 - 20:59 WIB

Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

Rabu, 3 April 2024 - 08:20 WIB

Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan

Berita Terbaru