Ishak Resmi Dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Tanjab Barat

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 15 Agustus 2022 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Proseai Ishak Resmi Dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Tanjab Barat oleh Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar. Foto : Bujang

Proseai Ishak Resmi Dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Tanjab Barat oleh Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar. Foto : Bujang

KUALA TUNGKAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjab Barat menggelar Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Ishak dari Partai Golkar, Senin (15/8/22).

Pengucapan sumpah/janji PAW massa jabatan tahun 2019-2024 ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Ahmad Jakfar, SH didampingi Ketua DPRD H Abdullah SE, Wakil Ketua Sjafril Simamora, SH.

Dihadiri Bupati Tanjung Jabung Barat H. Anwar Sadat dan Wakil Bupati H. Hairan, Forkopimda, Sekda dan jajarannya, Ketua DPD Partai Golkar, Ketua KPU dan Bawaslu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ahmad Jakfar menyebutkan Pergantian Antar Waktu ini berdasarkan Surat Gubernur Jambi nomor 679/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA 2.1/2022 tanggal 9 Agustus 2022 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi, sisa Masa Jabatan 2019-2024.

“Hari ini kita melaksanakan PAW dan mengucapkan Sumpah, atas nama Ishak sebagai anggota DPRD Tanjung Jabung Barat dari partai Golongan Karya,”ujar Jakfar.

Kepada Ishak Jakfar menyampaikan setelah diambil sumpah Penganti Antar Waktu, maka saudara Ishak telah resmi memangku jabatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Selamat datang kepada saudara Ishak, semoga dapat menyesuaikan diri dalam menjalankan amanat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ucap Jahfar.

Akhir rapat paripurna dilanjutkan dengan ucapan selamat kepada Ishaak yang dimulai dari Bupati disambung Ketua dan Anggota dewan, Forkopimda, Sekda dan jajaran, Ketua KPU dan Bawaslu dan undangan lainnya.

Iskah merupakan PAW dari anggota DPRD dari Partai Golkar sebelumnya yakni Budi Azwar Dapil 4 (Kec. Tungkal Ulu, Kec. Batang Asam, Kec. Tebing Tinggi).(Hb)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat
Daftar 34 Motor Dinas Pemkab Tanjab Barat yang Dilelang dan Lokasi Kendaraan
Pemkab Tanjab Barat Lelang 34 Motor Dinas, Harga Mulai Rp600 Ribu
Harlah Pancasila 2026, Wabup Katamso Ajak Jadikan Pancasila Ideologi Hidup*
Pancasila Pemersatu Bangsa, Kapolres Tanjab Barat Hadiri Upacara 1 Juni 2026
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Pengabuan
Kabar Duka, Satu Jamaah Haji Asal Tanjab Barat Kloter 24 Wafat di Tanah Suci
Ditpolairud Polda Jambi dan Polres Tanjab Barat Gelar Aksi Bakti Lingkungan di Kawasan Pesisir
Berita ini 607 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:39 WIB

Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:04 WIB

Daftar 34 Motor Dinas Pemkab Tanjab Barat yang Dilelang dan Lokasi Kendaraan

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:14 WIB

Pemkab Tanjab Barat Lelang 34 Motor Dinas, Harga Mulai Rp600 Ribu

Senin, 1 Juni 2026 - 13:52 WIB

Harlah Pancasila 2026, Wabup Katamso Ajak Jadikan Pancasila Ideologi Hidup*

Senin, 1 Juni 2026 - 13:25 WIB

Pancasila Pemersatu Bangsa, Kapolres Tanjab Barat Hadiri Upacara 1 Juni 2026

Berita Terbaru